Tepat Hari Ini Belanda Akui Sebagian Wilayah Indonesia

Tepat Hari Ini Belanda Akui Sebagian Wilayah Indonesia

15 November 2019
Perundingan Linggarjati (Foto: Istimewa/internet)

Perundingan Linggarjati (Foto: Istimewa/internet)

RIAU1.COM - Sejarah mencatat, tepat hari ini atau 15 November 1946 Belanda baru mengakui kekuasaan Indonesia atas beberapa wilayah seperti Pulau Jawa, Sumatra, dan Madura.


Pengakuan itu dikenal dengan Perjanjian Linggarjati digelar di Linggarjati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat (Jabar) dikutip dari solopos.com, Jumat, 15 November 2019.

Perjanjian yang ditandatangani di Istana Merdeka Jakarta ini baru berjalan 11 November 1945 melibatkan pihak Indonesia, Belanda dan Inggris sebagai penengah.

Indonesia diwakili Sutan Syahrir, Muhammad Roem, Dr. A.K Gani dan Mr. Susanto Tirtodipuro. Sementara Belanda diwakili Prof. Schermerhorn, Van Poll dan De Boer. Inggris sebagai pihak penengah diwakili Lord Killearn.

Untuk isi perjanjian Linggarjati sendiri adalah:

1. Belanda mengakui secara de facto RI dengan daerah kekuasaan meliputi Madura, Sumatera dan Jawa. Belanda harus pergi meninggalkan daerah de facto tersebut paling lambat 1 Januari 1949.

2. Belanda dan Republik Indonesia sepakat membentuk negara serikat dengan nama Negara Indonesia Serikat (RIS) terdiri dari RI, Timur Besar dan Kalimantan.

3. Belanda dan RIS sepakat untuk membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda sebagai ketua.