Heboh Program Menteri PMK Muhadjir Effendy: Mau Kawin Harus Sertifikasi Dulu

Heboh Program Menteri PMK Muhadjir Effendy: Mau Kawin Harus Sertifikasi Dulu

14 November 2019
Ilustrasi pasangan menikah.

Ilustrasi pasangan menikah.

RIAU1.COM - Heboh di publik. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, menerbitkan program baru untuk sertifikasi bagi mereka yang mau kawin atau mau menikah. Mulai berlaku tahun 2020.

Rencana itu mendapat tanggapan dari berbagai kalangan dan politisi. 

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN,  Ali Taher mengkritik langkah pemerintah berencana mewajibkan pasangan bersertifikasi siap perkawinan  ketika hendak menikah.

 

Ali meminta pemerintah terlebih dulu fokus mengurus para guru yang belum mendapatkan sertifikasi. Bukan sertifikasi untuk menikah. 

Selain itu, pemerintah juga diminta fokus mengatasi defisit BPJS Kesehatan ketimbang mengeluarkan program tersebut.

"Urus aja BPJS Kesehatan dulu, urus juga banyak guru yang belum sertifikasi, pekerja juga banyak yang belum sertifikasi. Masih banyak pekerjaan lain yang perlu dilakukan sertifikasi," kata Ali kepada CNNIndonesia.com, Kamis (14/11).

Lebih lanjut, Ali menilai pemerintah saat ini tengah gamang menginisiasi program-program pelayanan publik yang ideal bagi masyarakat.

Melihat hal itu, Ali menyarankan pemerintah agar rencana program yang tak bisa direalisasikan manfaat dan kegunaannya bagi masyarakat untuk dihentikan dan dialihkan ke program lain yang lebih membutuhkan perhatian



"Hal-hal semacam itu mungkin niatnya baik, tapi kayaknya rada-rada, jangan terlalu banyak menjanjikan sesuatu tapi ga bisa direalisasikan lah," kata dia.

Selain itu, Ali juga menyoroti indikasi adanya pemborosan keuangan negara terkait rencana program sertifikasi siap kawin tersebut.

Loading...

Menurutnya, program sosialisasi bagi para calon pengantin selama ini sudah dilaksanakan oleh Kantor Urusan Agama di tiap-tiap kecamatan. Itu tugas KUA selama ini. 

"Itu orang mau nikah kok apa-apa mau disertifikasikan? Kan sudah ada tugas dan fungsi  KUA, apalagi yg kurang dari KUA?" kata dia.


"Nanti sertifikasi kawin itu bisa muncul sertifikasi macem-macem, malah timbul uang ini uang itu, uang sosialisasi, uang pendaftaran, bikin boros dan bikin ga efisien," tambah dia.

Sementara itu sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bakal mewajibkan pasangan yang akan menikah untuk menjalani sertifikasi persiapan perkawinan berupa kelas atau bimbingan pranikah.

 

Program ini rencananya akan mulai diterapkan pada 2020 di seluruh Indonesia dan berlaku untuk semua pasangan.

"Kalau bisa tahun depan 2020 sudah dimulai (program sertifikasi kawin)," kata Muhadjir di Gedung SICC, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11).

R1 Hee.