Meski Turun Hujan, Namun Jambi dan Palembang Masih Diselimuti Kabut Asap

Meski Turun Hujan, Namun Jambi dan Palembang Masih Diselimuti Kabut Asap

17 Oktober 2019
Jembatan Ampera Palembang diselimuti kabut asap.

Jembatan Ampera Palembang diselimuti kabut asap.

RIAU1.COM - Hujan sempat mengguyur Jambi dan Palembang. Namun kabut asap masih tebal. 

Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Jambi dan Palembang, Sumatera Selatan meskipun dua wilayah itu sempat diguyur hujan deras, pada Rabu (16/10) sore.

Selain itu, kualitas udara sesuai hasil pantuan alat ISPU di masing-masing wilayah tercatat masuk kategori berbahaya.

 

Seperti dilansir Antara, hasil pantauan dari alat pencatat Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) yang terdapat di dekat Tugu Keris Siginjai Kota Baru, Jambi pada Kamis pagi menunjukkan status berbahaya dengan indeks PM10, nilai 212.

Selain itu, warga menilai kabut asap yang menyelimuti wilayah Kota Jambi kian hari dinilai makin pekat.


"Iya makin hari sepertinya kabut asapnya di Kota Jambi dan sekitarnya masih tetap pekat saja, bukannya hilang setelah diguyur hujan kemarin," kata Javer, salah satu pengguna jalan warga Kota Jambi, Kamis (17/10) pagi, seperti dilansir CNN Indonesia. 

Sementara itu Pemerintah Kota Jambi, mulai dari Kamis ini hingga Sabtu (19/10) mengeluarkan kebijakan, seluruh pelajar mulai dari tingkat Paud, TK, SD, SMP dan SMU sederajat diliburkan akibat pekatnya kabut asap yang melanda Jambi belakangan ini dan keputusan meliburkan anak sekolah tersebut untuk yang kedua kalinya selama kabut asap terjadi di Jambi.


Juru bicara Kota Jambi Abu Bakaar mengatakan berdasarkan data Air Qualiity Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi, kualitas udara dalam 48 jam terakhir berfluktuasi dan berada dalam kondisi di atas baku mutu pada kategori berbahaya.

Bagi kepala sekolah, guru staf Tata Usaha (TU) sekolah dan lainnya tetap masuk kerja seperti biasa, kecuali sedang hamil. Ketentuan tersebut juga berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Tidak Tetap (PTT) di lingkup Pemkot Jambi.

Pemerintah kota itu mengimbau perusahaan swasta untuk memberikan dispensasi libur kepada karyawati yang sedang hamil.

Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Wali Kota Jambi Nomor: 180/179 /HKU/2019, tentang antisipasi dampak kabut asap, kata Abu Bakar

Tidak hanya pemerintah kota itu yang meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di sekolah, Universitas Jambi (Unja) juga meliburkan perkuliahan karena kabut asap yang terjadi dalam beberapa hari terakhir semakin pekat dan sebelumnya berlaku untuk PAUD. Dalam surat edaran Rektor Unja nomor B/64/UN21/DI.04/2019, Unja meliburkan aktifitas perkuliahan dari hari Rabu, (16/10) hingga hari Jum'at (18/10).

Sementara berdasarkan pantauan Sensor Modis (Satelit Terra and Aqua), SNPP dan NOAA20, pada tingkat kepercayaan lebih dari 50 persen tertanggal 16 Oktober 2019 pukul 07.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di Wilayah Provinsi Jambi terdapat 15 (lima belas) titik panas.

Titik panas terebut tersebar pada Kabupaten Muarojambi ada tiga titik, Tanjung Jabung Timur ada 10 titik, Sarolangun ada satu titik panas dan Kabupaten Kerinci juga satu.
 

Tak Terpapar Hujan

Tak jauh berbeda dengan di Jambi, di Palembang pun Kabut asap pekat masih menyelimuti Kota Palembang meski hujan intensitas ringan hingga sedang sempat mengguyur wilayah tersebut pada rabu (16/10) siang dan malam.

Kepala Seksi Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Meteorologi SMB II Palembang, Bambang Beny Setiaji mengatakan asap masih menyelimuti karena wilayah sumber asap di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) tidak terpapar hujan.

"Kondisi asap masih tetap berpotensi terjadi di Sumsel karena wilayah-wilayah yang memiliki jumlah titik panas signifikan belum terpapar hujan, apalagi lahan gambut yang terbakar cukup luas dan dalam," ujar Beny di ibu kota provinsi Sumatera Selatan itu, Kamis.

Menurut dia kebakaran hutan, kebun dan lahan akan efektif padam jika terjadi hujan dengan sistem konvektif berskala Meso, sebab hujan yang diakibatkanya berlangsung lama dan kerap terjadi pada malam hingga pagi hari.

BMKG memprediksi adanya potensi hujan pada 17-19 Oktober 2019 dengan kriteria hujan sedang hingga lebat di Kabupaten Musi Rawas, Muratara, Empat Lawang, Musi Banyuasin, Lahat, PALI, OKU, OKU Selatan, Muara Enim, Kota Prabumulih, Palembang, Lubuklinggau dan Pagaralam. Untuk potensi hujan ringan terjadi di Kabupaten Banyuasin, OKI, Ogan Ilir dan OKU Timur.
 


Sementara itu, sekolah-sekolah di Kota Palembang, kembali diliburkan alias diperpanjang karena polusi udara akibat asap karhutla dari sejumlah kabupaten sekitar masih pada posisi level berbahaya bagi kesehatan.

Salah seorang guru di SD Kartika II-2 Palembang, Kartini mengatakan kembali diliburkannya siswa adalah instruksi Kepala Dinas Pendidikan setempat karena menghadapi kabut asap karhutla yang semakin parah dengan kondisi kualitas udara mencapai level berbahaya.

 

"Mudah-mudahan bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan pada musim kemarau 2019 ini bisa segera diatasi satgas gabungan penanggulangan karhutla Sumsel, sehingga anak-anak bisa kembali belajar dan masuk sekolah seperti biasanya," ujar Kartini.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang Zulinto mengatakan libur sekolah dampak asap karhutla diperpanjang hingga 18 Oktober 2019.

"Kota Palembang sepekan terakhir kembali mengalami kabut asap yang sangat tebal dan kualitas udaranya di level berbahaya, sekolah di daerah ini diminta menerapkan kebijakan belajar di rumah," kata Zulinto.

R1 Hee.