Cerita Bersuamikan Panglima GAM, Mutia Dipaksa Melahirkan Anak Pertama Di Penjara

Cerita Bersuamikan Panglima GAM, Mutia Dipaksa Melahirkan Anak Pertama Di Penjara

25 Agustus 2019
Ilustrasi GAM (Foto: Istimewa/Internet)

Ilustrasi GAM (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Mutia adalah istri Panglima Operasi GAM wilayah Trienggadeng, Pidie, Tgk Nasrul. Dia meninggal dalam sebuah kontak senjata antara GAM dan TNI sebelum Damai Aceh disepakati pada 15 Agustus 2005 silam.


Dikutip dari kumparan.com, Minggu, 25 Agustus 2019, Mutia yang melahirkan anak pertama di penjara merupakan salah satu penghuni 51 tahanan perempuan dengan berbagai kasus. Seperti 40 orang dituduh sebagai GAM, Inong Balee (pasukan GAM) sampai memberikan sepiring nasi pada GAM.

Ceritanya dimulai saat umurnya masih 19 tahun. Ia dipaksa mendekam di rutan ketika pemerintah belum mengumumkan status Darurat Militer di Aceh.

Mutia yang akan pergi ke kampus terjaring sweeping gabungan aparat TNI dan Polri. Dia pun ditangkap, karena aparat mengetahui statusnya sebagai istri kombatan GAM yang diburu pasukan pemerintah saat hamil dua bulan.

Loading...

Alasannya, "Kau tahu suami kau GAM, kenapa enggak lapor," sebut Mutia.
Setelah menjalani berbagai macam proses pemeriksaan di Polsek Trienggadeng, Mutia lalu digelandang ke Mapolres Pidie. Tak lama dia pun disidang dan dijatuhi hukuman 1 tahun 2 bulan penjara.

Sekitar tiga bulan ditahan di LP Sigli, Mutia pun dipindahkan ke Rutan Wanita Lhoknga, pada tanggal 19 Januari 2004.

Tepat 24 Maret 2004, Mutia melahirkan seorang bayi laki-laki di rumah Kepala Sipir. Dibantu bidan panggilan, beberapa minggu dia tinggal di sana, dikawal polisi, dijaga orang tua, sampai kemudian kembali ke penjara bersama anaknya. Dia bebas pada Oktober 2004 silam.