Tersandung Hutan Lindung, Ibu Kota Negara Tidak Akan Dipindahkan Kalimantan Timur

Tersandung Hutan Lindung, Ibu Kota Negara Tidak Akan Dipindahkan Kalimantan Timur

16 Agustus 2019
Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Antara.

Foto udara kawasan Bukit Nyuling, Tumbang Talaken Manuhing, Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Foto: Antara.

RIAU1.COM -Pemerintah berkomitmen tidak bakal merusak hutan dalam pemindahan ibu kota. Karena itu, pemerintah kemungkinan tidak akan memindahkan pusat pemerintahan ke Bukit Soeharto, Kalimantan Timur.

"Itu hutan lindung jadi kita enggak boleh sentuh itu sebagai kota atau permukiman. Kami komit tidak mengganggu lingkungan apalagi hutan lindung," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro dikutip dari Tempo.co, Jumat (16/8/2019).

Ibu kota anyar itu akan ditempatkan di lokasi dengan risiko bencana paling kecil, termasuk terhindar dari risiko kebakaran hutan. Karena itu pusat pemerintahan itu tak akan berlokasi di tanah gambut dan batubara.

"Kan jenis tanahnya yang penting, bukan hutannya. Kalau tanahnya gambut dan batu bara ya berisiko. Kita cari yang lokasinya jauh dari gambut dan batubara," ujarnya.

Berikutnya, Bambang memastikan besar kebutuhan investasi guna membangun pusat pemerintahan baru tidak bakal membebani keuangan negara. Kendati berdasarkan hitungan Bappenas, besar investasi yang dibutuhkan untuk pembangunan Ibu Kota dengan luas 40 ribu hektare dan target penduduk 1,5 juta orang adalah Rp 485 triliun.

"Pembangunan pusat pemerintahan baru di Kalimantan dalam lima tahun ke depan membutuhkan investasi mencapai Rp500 triliun. APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) hanya membiayai Rp 93 triliun," ujar Bambang.

Adapun sisanya bisa diambil dari Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), BUMN, maupun pembiayaan swasta. Kendati tetap menggunakan duit APBN Rp 93 triliun, Bambang mengatakan dana tersebut pun diupayakan tidak mengambil sumber penerimaan APBN murni, seperti penerimaan dari perpajakan maupun penerimaan negara bukan pajak.

"Tapi didorong dari kerja sama pemanfaatan aset, yang di ibu kota baru dan Jabodetabek. Kita berupaya tidak mengganggu sumber penerimaan murni APBN," ujarnya.  

Bambang pun menegaskan dana itu tidak akan mengganggu prioritas lain, seperti yang disampaikan di APBN dan RPJMN 2020-2024. Adapun pada 2020, persiapan pembangunan Ibu Kota baru adalah berupa penyelesaian masterplan, urban design, hingga persiapan lahan.

Namun, biaya itu sudah diantisipasi pada anggaran Bappenas dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sementara, kajian pemindahan ibu kota kini sudah rampung.

Presiden Jokowi sebelumnya telah meminta izin untuk memindahkan ibu kota ke Kalimantan dalam sidang tahunan Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah pada Jumat, 16 Agustus 2019. Pernyataan itu ia sampaikan dalam akhir bagian sebelum ia menutup pidatonya.

“Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan,” tutur Jokowi di kompleks DPR/MPR RI, Senayan.

Jokowi beralasan pemindahan ibu kota merupakan upaya untuk mewujudkan pemerataan dan keadilan ekonomi. Sebab, menurut dia, ibu kota bukan hanya simbol identitas, melainkan juga cermin kemajuan bangsa.