Selamat, 104 Dari 187 Pelamar Calon Pimpinan KPK Lolos Uji Kompetensi

Selamat, 104 Dari 187 Pelamar Calon Pimpinan KPK Lolos Uji Kompetensi

22 Juli 2019
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Foto: Istimewa/Internet)

Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Sesuai janji panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel KPK), hari ini mereka mengumumkan nama peserta yang berhasil lolos uji kompetensi.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Senin, 22 Juli 2019, seleksi itu mereka lakukan pada Kamis 18 Juli 2019 silam dengan jumlah 187 peserta untuk mengikuti seleksi uji kompetensi tahap kedua.

Ketua Pansel KPK, Yenti Ganarsih mengatakan sebanyak 104 orang dinyatakan lolos uji kompetensi dan berhak mengikuti seleksi berikutnya, yaitu tes psikologi.

Ke-104 nama peserta yang lolos tersebut terdiri dari unsur Polri sembilan orang, pensiunan Polri 3 orang, hakim tujuh orang.

Kemudian mantan hakim dua orang, jaksa empat orang, pensiunan jaksa dua orang, unsur KPK 14 orang, dosen 19 orang, advokat 11 orang, auditor empat orang.

Selanjutnya anggota Komisi Kejaksaan dan Komisi Kepolisian Nasional tiga orang, pegawai negeri sipil (PNS) 10 orang, dan lain-lainnya 13 dengan jumlah peserta laki-laki sebanyak 98 orang dan perempuan enam orang.

"Bagi peserta yang lolos, berhak mengikuti psikotes pada Minggu 28 Juli di Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Cilandak, Jakarta Selatan," imbuhnya.

Tambah Yenti para peserta yang lolos harus membawa kartu tanda penduduk (KTP) dan hadir 30 menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.