Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang, Tomy Winata Minta Maaf

Pengacara Serang Hakim Pakai Ikat Pinggang, Tomy Winata Minta Maaf

19 Juli 2019
Tomy Winata (Foto: Istimewa/Internet)

Tomy Winata (Foto: Istimewa/Internet)

RIAU1.COM - Permintaan maaf terlontar dari Tomy Winata yang tengah menjalani kasus perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor 223/Pdt.G/2018/PN Jkt.Pst.

Pengacara Tommy, Desrizal melakukan pemukulan kepada hakim menggunakan ikat pinggang.

Peristiwa itu terjadi ketika majelis hakim tengah membacakan amar putusan. Namun, setelah beberapa pertimbangan dibacakan dan akan masuk ke bagian keputusan, pengacara Tommy berdiri dari kursinya.

Ia melangkah ke depan meja majelis hakim, lalu melepas ikat pinggang kemudian digunakan Desrizal untuk menyerang anggota majelis hakim.

Dikutip dari cnnindonesia.com, Jumat, 19 Juli 2019, permintaan maaf itu disampaikannya melalui juru bicaranya, Hanna.

"TW minta maaf kepada semua pihak khususnya pihak yang menjadi korban atas terjadinya hal tersebut," sebutnya.

Loading...

Desrizal adalah salah satu pengacara yang ditunjuk Tomy Winata untuk menangani kasus perdata di PN Jakbar. Selama bekerja Tommy menilai Desrizal bukan termasuk orang temperamental.