Antisipasi Hoax Korban Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Konten Medsos dan Whatsapp

Antisipasi Hoax Korban Aksi 22 Mei, Pemerintah Batasi Konten Medsos dan Whatsapp

22 Mei 2019
Menko Polhukam, Wiranto

Menko Polhukam, Wiranto

RIAU1.COM - Masyarakat tengah dihebohkan dengan berbagai video dan gambar yang beredar di media sosial (medsos) maupun perpesanan instan terkait dengan aksi ribuan massa Gerakan Kedaulatan Rakyat yang berlangsung di Kantor KPU RI, Rabu 22 Mei 2019.

Dalam video dan gambar yang tersebar diberbagai medsos, pada peristiwa 'Aksi 22 Mei' itu ada sejumlah pendemo yang menjadi korban kericuhan dengan aparat kepolisian. Namun, video dan foto yang beredar tersebut belum bisa dipastikan kebenarannya.

Mengantisipasi masyarakat agar tidak termakan kabar bohong atau hoax, pemerintah akhirnya mengambil langkah dengan melakukan pemblokiran sejumlah fitur dari medsos dan perpesanan instan, salah satunya memblokir pengiriman gambar dan video.

Menko Polhukam, Wiranto dalam jumpa pers di Media Center Menko Polhukam, menegaskan pemblokiran itu upaya mengamankan negeri.

"Saya juga menyesalkan ini harus kita lakukan, tapi ini suatu upaya untuk mengamankan negeri yang kita cintai ini," ujar Wiranto dilansir Detik.com, Rabu 22 Mei 2019.

Pada kesempatan itu, Wiranto juga meminta masyarakat berkorban tak melihat gambar ataupun video via aplikasi chatting untuk beberapa hari. Sebab, pembatasan ini bukan karena pemerintah sewenang-wenang.

Loading...

"Ya berkorban 2-3 hari nggak liat gambar kan gak apa-apa," sebut jenderal bintang empat tersebut.

Terpisah, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, menyebut pembatasan akses medsos bersifat sementara dalam rangka menghindari penyebaran kabar bohong atau hoax.

"Pembatasan ini bersifat sementara dan bertahap. Pembatasan dilakukan terhadap platform media sosial, fitur-fitur media sosial--tidak semuanya--dan messaging system," kata Rudiantara.