Soal Tak Perpanjang Izin FPI, HNW: Kok Nggak Ada yang Bikin Petisi Bubarkan OPM?

Soal Tak Perpanjang Izin FPI, HNW: Kok Nggak Ada yang Bikin Petisi Bubarkan OPM?

8 Mei 2019
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid

RIAU1.COM - Masyarakat tengah dihebohkan dengan mencuatnya petisi agar izin ormas Front Pembela Islam (FPI) tidak diperpanjang. Hal ini pun mengundang perhatian Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid (HNW) yang menilai itu bukanlah sesuatu yang baru.

"Kalaupun ada 100 ribu yang menandatangani petisi semacam itu, akan ada sejuta lebih yang akan mendukung FPI. Jadi menurut saya di negara demokrasi, biarlah semuanya berlaku secara demokratis, tapi juga pergunakan akal sehat," kata HNW dilansir Detik.com, Rabu 8 Mei 2019.

Hidayat pun mempertanyakan apa kesalahan yang diperbuat FPI hingga muncul petisi agar izinnya tak diperpanjang lagi. Menurutnya, ormas tersebut justru tidak pernah melakukan tindakan yang melawan hukum.

"Emang kesalahannya FPI apa? Kesalahan hukumnya kan harus terlihat sangat jelas. FPI tidak pernah mengajak untuk melakukan tindakan makar, tidak pernah mengajak untuk melakukan tindakan separatisme, tidak pernah mengajak untuk melakukan tindakan narkoba, korupsi," tuturnya.

Lantas, Wakil Ketua MPR RI itu membandingkan dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM). HNW menyatakan, OPM lah yang justru perlu dibuat petisi pembubaran karena melakukan tindakan huru-hara.

Loading...

"Tapi yang jelas membuat huru-hara adalah OPM. Kok nggak ada yang bikin petisi bubarkan OPM? FPI justru selalu menegaskan tentang dukung NKRI, mendukung pemberantasan korupsi, mendukung penegakan hukum, mendukung pemberantasan narkoba, berada di garda terdepan untuk membantu korban-korban bencana alam yang bahkan pemerintah saja telat untuk melakukannya," paparnya.

"Kenapa tidak nomor satunya adalah petisi pembubaran OPM? Nggak pernah kita dengar tuh petisi pembubaran OPM," tegas Hidayat Nur Wahid.