Cegah Peretasan Situs KPU, BSSN Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

Cegah Peretasan Situs KPU, BSSN Jalin Kerja Sama dengan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri

15 Maret 2019
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi (kiri). Foto: Antara.

Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Mayjen (Purn) TNI Djoko Setiadi (kiri). Foto: Antara.

RIAU1.COM - Setelah diretas, situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera dimitigasi untuk diperbaiki keamanannya. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan rekomendasi yang harus dilakukan KPU untuk keamanan situs.

"Kami rutin menyampaikan laporan kelemahan sistem dan potensi ancaman yang akan dihadapi KPU," kata Direktur Deteksi Ancaman Deputi I BSSN Sulistyo dikutip dari Antara, Jumat (15/3/2019).

Untuk pencegahan terjadi hal yang sama, BSSN menjalin kerja sama dengan komunitas serta penegak hukum, seperti Direktorat Tidak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Dalam laporan BSSN, selama 2018, terdapat 205 juta serangan siber di Indonesia dari dalam dan luar negeri. Diyakini dalam situasi menjelang Pemilu 2019, serangan akan meningkat.

Loading...

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman menegaskan serangan peretas yang ditujukan kepada sistem informatika KPU, dipastikan tidak akan mengganggu tahapan proses Pemilu 2019. Serangan itu tidak akan mengganggu proses penghitungan suara.

"Karena, hitungan suara itu ditetapkan hasil rekap secara berjenjang dan manual melalui berita acara," jelasnya.