Tuai Kegaduhan Publik, Menpora Akhirnya Cabut Imbauan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

Tuai Kegaduhan Publik, Menpora Akhirnya Cabut Imbauan Lagu Indonesia Raya di Bioskop

1 Februari 2019
Gatot S Dewa Broto (Foto CNN)

Gatot S Dewa Broto (Foto CNN)

RIAU1.COM -Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Jumat 1 Februari 2019 resmi mencabut surat imbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop-bioskop tanah air.

Dikutip dari cnnindonesia, Sekretaris Kemenpora Gatot S Dewa Broto mengatakan surat itu resmi dicabut karena adanya resistensi yang tinggi. Kemenpora juga meminta maaf karena telah membuat kegaduhan atas imbauan yang kemudian menjadi polemik.

"Surat himbauan tentang menyanyikan lagu Indonesia Raya di setiap jelang pemutaran film di bioskop sudah dicabut. Hal itu atas dasar berbagai pertimbangan dan juga karena resistensi dan kegaduhannya yang sangat tinggi. Mohon maaf," ungkap dia melalui keterangan tertulisnya.

Menpora Imam sendiri akan menggelar konferensi pers terkait kegaduhan atas surat imbauan menyanyikan lagu kebangsaan tersebut di kantornya Jumat siang ini.

Surat imbauan dari menteri itu dibuat dalam kop resmi Menpora dan ditandatangani oleh sang menteri pada 30 Januari 2019. Surat itu pun ditembuskan ke Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Menko PMK), Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), dan Kepala Badan ekonomi Kreatif (Bekraf).

Surat imbauan bernomor 1.30.1/Menpora/I/2019 itu berisi tentang aktivitas menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebelum pemutaran film. Surat itu ditujukan kepada para pengelola bioskop di seluruh Indonesia.

Dalam surat tersebut, Imam menyatakan alasan dirinya memberikan imbauan guna meningkatkan rasa nasionalisme dan mewujudkan generasi muda yang bangga serta cinta pada tanah air.