Evaluasi Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Mestinya Dilakukan Sekali dalam Sebulan

Evaluasi Penurunan Harga BBM Non-Subsidi Mestinya Dilakukan Sekali dalam Sebulan

12 Januari 2019
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (kanan). Foto: Antara.

Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto (kanan). Foto: Antara.

RIAU1.COM -Evaluasi terhadap kemungkinan penurunan harga BBM non-subsidi mestinya dilakukan sekali dalam sebulan. Penurunan harga BBM-non subsidi disarankan tidak terlalu sering agar tidak membingungkan masyarakat.

"Kami akan mengevaluasi penurunan harga bahan bakar minyak atau BBM non-subsidi sekali dalam sebulan," kata Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Djoko Siswanto dikutip dari Antara, Jumat (10/1/2019).

Di sisi lain, harga BBM jenis tertentu masih dijaga agar tidak naik. Meski, harga minyak dunia cukup fluktuatif. BBM tertentu itu seperti Minyak Solar, Minyak Tanah, dan juga Premium.

Harga, meskipun harga minyak dunia cukup fluktuatif, kita masih menjaga harga jenis BBM tertentu yaitu Minyak Solar, Minyak Tanah, juga Premium tidak naik.

Loading...

"Ada kebijakan harga untuk jenis BBM tertentu seperti solar 48 dan minyak tanah. Bensin premium 88 tidak naik saat harga energi global tinggi," ujar Djoko.

Sebelumnya Pertamina menyesuaikan harga BBM non subsidi dengan besaran yang bervariatif. Adapun harga BBM non-subsidi yang disesuaikan harga yakni Pertalite turun sebesar Rp150 per liter, Pertamax turun Rp200 per liter, Pertamax Turbo Rp250 per liter, Dexlite turun Rp200 per liter dan Dex turun sebesar Rp100 per liter.