Polisi Menangkap Dua Warga Karena Dicurigai Melakukan Pembalakan Liar di Kepulauan Meranti

Polisi Menangkap Dua Warga Karena Dicurigai Melakukan Pembalakan Liar di Kepulauan Meranti

4 April 2020
Polisi Menangkap Dua Warga Karena Dicurigai Melakukan Pembalakan Liar di Kepulauan Meranti

Polisi Menangkap Dua Warga Karena Dicurigai Melakukan Pembalakan Liar di Kepulauan Meranti

RIAU1.COM - Direktorat Polisi Air Polisi Nasional telah menangkap Sahril, 23, dan Zulkarnaen, 25, atas dugaan pembalakan liar dan pengiriman kayu ilegal di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Polisi telah menyita kayu sebagai bukti.

Setelah menerima laporan tentang kegiatan tersebut, penyelidikan yang dipimpin oleh komandan kapal patroli Kedidi-3015, Inspektur Kedua. Rizky Hidayah Harahap, dimulai pada 25 Maret.

Pada hari Rabu, seminggu setelah penyelidikan dimulai, polisi mengumpulkan informasi tentang pengiriman kayu ilegal di Kabupaten Bengkalis, Riau. Pada pukul 5 pagi pada hari Kamis, Rizky memulai operasi rahasia menggunakan speedboat penduduk untuk berpatroli di perairan terdekat. Dia mendekati sebuah kapal yang mengirimkan kayu di selat Padang.

Polisi menghentikan kapal, di mana Rizky menemukan tumpukan kayu Meranti.

“Kedua anggota awak kapal tidak memiliki dokumen yang diperlukan,” direktur unit polisi air Polda Riau, Kombes. Badarudin, kepada wartawan, Jumat. “Perahu dan kayu disita oleh unit polisi air Polisi Kepulauan Meranti. [Para tersangka] dibawa oleh Kepolisian Riau untuk diinterogasi. ”

“Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka karena dugaan keterlibatan mereka dalam pembalakan liar,” kata Badarudin.

Loading...

Polisi masih mencari ke asal-usul kayu dan penebang lainnya di tempat kejadian.

 

 

 

R1/DEVI