Cegah Korupsi, Pemkab Meranti Akan Perkuat Lembaga Pengawas Internal

Cegah Korupsi, Pemkab Meranti Akan Perkuat Lembaga Pengawas Internal

1 Mei 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti kali ini akan memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus korupsi di daerah.

Sekretaris Daerah Kepulauan Meranti, Yulian Norwis mengatakan diperkuatnya peran APIP adalah suatu langkah agar para pejabat tidak terjerat hukum dan dipidana yang menyebabkan pejabat tersebut diberhentikan atau dipecat.



"Kita berharap kedepannya tidak ada lagi tindak kejahatan jabatan yang membuat mereka (pejabat) diberhentikan. Untuk Itu kita bentengi dulu mereka di inspektorat dan diproses dulu di APIP agar kerugian yang ditimbulkan bisa dikembalikan dan tidak sampai dipidana," kata Sekda.

APIP sendiri adalah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan internal (audit intern) di lingkungan pemerintah daerah yang berada di Inspektorat.

Yulian juga mengatakan akan meningkatkan level APIP dari level 2 menjadi top level. Hal ini karena, sebagai pengawas internal, inspektorat di lingkungan pemda, selama ini perannya dirasa kurang maksimal.



"Kedepannya akan kita dedikasi APIP dengan meningkatkan levelnya, karena APIP juga punya kemampuan dalam melakukan penyelidikan. Selama ini perannya jarang kita laksanakan, baru ini akan kita maksimalkan," ujar Sekda.
 
Selain itu, pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D) juga akan dimaksimalkan.

"Pendamping TP4D juga kita maksimalkan sebagai upaya agar mereka tidak terjerat hukum. Pencegahannya kita upayakan dulu sebelum melaksanakan kegiatan," ujar Sekda.

Loading...