Antisipasi 'Korban' Pemilu 2019, Pemkab Meranti Minta Cek Kesehatan Para Penyelenggara

Antisipasi 'Korban' Pemilu 2019, Pemkab Meranti Minta Cek Kesehatan Para Penyelenggara

23 April 2019
Penyelenggara Pemilu Saat Dilakukan Cek Kesehatan

Penyelenggara Pemilu Saat Dilakukan Cek Kesehatan

RIAU1.COM - Untuk mengantisipasi dan mencegah bertambahnya penyelenggara pemilu 2019 yang jatuh sakit akibat kelelahan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti meminta dinas terkait untuk melakukan pengecekan kesehatan kepada petugas pemilu.

Kepala Bagian Humas dan Protokoler, Sekretariat Daerah Kepulauan Meranti, Hery Saputra mengatakan pengecekan yang dilakukan petugas kesehatan terhadap petugas penyelenggra Pemilu merupakan perintah langsung Bupati Kepulauan Meranti yang menginginkan rapat pleno berjalan lancar.



“Tenaga medis dari Puskesmas memberikan fasilitasi layanan kesehatan ke Panitia Pemilih Kecamatan yang sedang pleno rekapitulasi suara. Ini langsung perintah pak Bupati kepada Dinas Kesehatan untuk mengakomodasi melalui Puskesmas,” ujar Hery Selasa (23/4/2019).

Jelas saja, kehadiran petugas kesehatan tidak disia-siakan oleh anggota Panita Pemilih Kecamatan (PPK), termasuk TNI dan Polri. Mereka lantas memeriksakan kesehatan dengan emeriksakan tensi karena banyak yang kelelahan.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti, Abu Hamid melalui Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Hanafi mengatakan tekanan terhadap penyelenggara pemilu cukup besar. Sejak hari pertama pemungutan pada 17 April sudah banyak permasalahan-permasalahan yang muncul di lapangan.



Untuk itu pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Kepulauan Meranti yang peduli terhadap petugas penyelenggara Pemilu, sehingga pesta demokrasi di Kepulauan Meranti tetap berjalan lancar dan aman.

“Banyak petugas yang sakit karena dipicu kelelahan saat bertugas dalam penyelenggaraan Pemilu serentak. Untuk itu terimakasih kepada Bupati  melalui Dinas Kesehatan dan serta Puskesmas yang telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penyelenggara Pemilu, saksi serta TNI Polri," ungkap Hanafi.

Loading...