Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Dinsos Minta Setiap Desa Di Meranti Segera Bentuk Satgas PPA dan PATBM

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Dinsos Minta Setiap Desa Di Meranti Segera Bentuk Satgas PPA dan PATBM

19 Maret 2019
Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Dinsos Minta Setiap Desa Di Meranti Segera Bentuk Satgas PPA dan PATBM

Minimalisir Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak, Dinsos Minta Setiap Desa Di Meranti Segera Bentuk Satgas PPA dan PATBM

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti dalam hal ini Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menghentikan kasus kekerasan dan kejahatan kepada perempuan dan anak.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinsos P3AP2KB, Juwita Ratna Sari mengatakan sejauh ini pihaknya memang sudah rutin melakukan sosialisasi ke kecamatan dan desa-desa yang ada di Maranti untuk membentuk lembaga sebagai pelindung perempuan dan anak dari kekerasan.



"Kami sudah melakukan sosialisasi ke kecamatan-kecamatan dan akan terus melakukan penyuluhan ke 9 kecamatan di Meranti. Dengan harapan nantinya pihak kecamatan menurunkannya ke desa-desa. Nantinya melalui lembaga yang dibentuk di desa, melalui pkk ataupun forum-forum yang dibentuk di desa kita minta untuk gencar juga mensosialisasikannya ke masyarakat terkecil" ujar Juwita, Selasa (19/3/2019).

Juwita juga mengatakan, hal ini tentu saja untuk menginformasikan kepada masyarakat untuk jangan takut melapor apabila mengalami atau melihat kasus kekerasan kepada perempuan dan anak. Sebab saat ini sudah ada lembaga yang bertugas melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan.



"Makanya kita meminta di desa untuk membentuk forum satgas PPA yakni perlindungan perempuan dan anak SKnya dari kepala desa. Perannya nanti seperti kita juga, jika menemukan kasus kekerasan untuk dapat menanganinya sebisa mungkin dari desa. Nanti kan mereka ada dikasi pelatihan, apakah memerlukan jalur hukum seperti ini jalurnya atau jika bisa diselesaikan secara kekeluargaan begini jalurnya" katanya lagi.

Selain Satgas PPA, ia juga meminta kepada pihak desa untuk membentuk PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat). Yang berguna untuk melakukan penanganan dna pencegahan kekerasan perempuan dan anak dari desa.

"Karena kita ambil contoh ni misalnya ada korban yang lokasinya cukup jauh itu ai selat akar, kan tidak membutuhkan waktu lagi jika harus menunggu dibawa ke kabupaten. Jadi di patbm inilah dulu ditangani korbannya di desa" ungkapnya. 

Loading...