Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Meranti Meningkat

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Meranti Meningkat

19 Februari 2019
Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Meranti Meningkat /foto ilustrasi

Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan di Meranti Meningkat /foto ilustrasi

RIAU1.COM - Kasus kekerasan ataupun kejahatan terhadap anak dan perempuan di Kabupaten Kepulauan Meranti mengalami peningkatan.

Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat, hingga 2018 lalu jumlah kasus kekerasan ataupun kejahahatan terhadap anak dan perempuan mencapai 39 kasus. Ini meningkat dari tahun 2017 sebanyak 36 kasus.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3APPKB Kepulauan Meranti, Juwita Ratna Sari mengatakan dari tahun ketahun, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Meranti memang mengalami kenaikan.



"Memang kalau kita lihat, kasus ini dari tahun ke tahun di Meranti memang ada kenaikan. Namun tidak signifikan" ujar Juwita, Selasa (19/2/2019).

Juwita mengatakan, meningkatnya jumlah kasus ini karena adanya kesadaran masyarakat bahwa saat ini telah ada wadah yang mampu menangani kasus kekerasan dan kejahatan. Yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Sehingga, membuat korban memiliki kecenderungan untuk melaporkan kekerasan yang dialami.

"Ya peningkatan ini terjadi karena kita memang gencar mengkampanyekan tentang adanya wadah yang menangani permasalahan terhadap perempuan dan anak. Bahwa kekerasan bisa dicegah, bisa ditangani. Sekarang masyarakat pun tidak takut melapor, makanya data kasus yang masuk ke kami pun meningkat" terangnya lagi.



Kalau laporan yang masuk, lanjut Juwita "yang paling banyak kekerasan seksual pada anak-anak, karena itu betul-betul mampak. Seperti pemerkosaan dan pencabulan" tambahnya.

Untuk itu, Juwita berharap kepada seluruh masyarakat yang melihat adanya dugaan kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak agar dapat segera melapor. Sehingga kasus-kasus kekerasan bisa segera ditangani dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan.

"Mari kita sama-sama seluruh masyarakat, apabila kita melihat ada dugaan kasus kekerasan dan kejahatan terhadap anak segera laporkan, identitas pelapor juga terjamin kok kerahasiaannya. Yang penting tanggung jawab dan beban moral kita sebagai masyarakat kan sudah terlepas dan korban bisa mendapat perlindungan" pungkasnya.