LAMR Kuansing Bakal Beri Gelar Adat kepada Mursini-Halim

LAMR Kuansing Bakal Beri Gelar Adat kepada Mursini-Halim

19 Juli 2019
Bupati Kuansing, Mursini bersama Wabup Kuansing, Halim

Bupati Kuansing, Mursini bersama Wabup Kuansing, Halim

RIAU1.COM - Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau akan memberi gelar kepada Bupati Kuansing, Mursini dan Wakil Bupati Kuansing, Halim.

Kepastian pemberian gelar kepada dua Kepala Daerah Kuansing itu, disampaikan Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing, Pebri Mahmud saat dihubungi, Jumat 19 Juli 2019.

Pebri mengungkapkan, Bupati dan Wabup Kuansing tersebut akan memegang gelar sebagai Datuk Sri Setia Amanah dan Wakil Bupati akan memegang gelar sebagai Datuk Sri Timbalan Setia Amanah.

"Untuk pemberian gelar adat kepada Bupati dan Wabup Kuansing akan dilakukan pada bulan Oktober 2019 mendatang," ujar Pebri.

Pebri mengaku saat ini baru menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat LAMR Kuansing 2019-2024 pada tanggal 4 Juli 2019 lalu, tentu saja banyak yang harus dilakukan untuk menjalankan roda LAMR Kuansing.

Loading...

"Jadi pemberian gelar kepada Bupati Mursini dan Wakil Bupati Kuansing, Halim pada bulan Oktober 2019 mendatang," ucapnya.

Masih kata Pebri, untuk pemberian gelar pada Bupati dan Wabup Kuansing tersebut, akan dihadiri Ketua Umum LAMR Riau, Al Azhar dan Ketua DPH LAMR, Datuk Seri Syahril Abubakar, bersama pengurus LAMR Riau lainnya.

"Sebab, usai dilantik beberapa waktu lalu, kita diberikan waktu 14 hari, untuk menyusun Pengurus LAMR Kuansing masa bakti 2019-2024," pungkasnya.