Walah, Oknum Pelatih Dayung di Riau Diduga Terjerat Skandal Pencabulan

Walah, Oknum Pelatih Dayung di Riau Diduga Terjerat Skandal Pencabulan

15 November 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru, Riau menahan pria berinisial M alias Yana. Ia merupakan seorang pelatih olahraga dayung, demikian imformasi yang dihimpun dari kepolisian.

Data yang diperoleh, M alias Yana dilaporkan oleh korban atas dugaan pencabulan. Korbannya ini ada dua orang dan masih di bawah umur, sebut saja Mawar dan Melati (Identitas Disamarkan).

"Sudah kita tahan, benar, terlapor ini pelatih dayung," jawab Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Ariyanto berbincang dengan Riau1.com pada Kamis (15/11/2018) siang.

Dugaan perbuatan Cabul ini, terjadi atau dilakukan pria berusia 48 tahun itu terhadap korbannya disebuah hotel berbintang di Kota Pekanbaru. Kini perkaranya sudah dalam penyidikan aparat berwajib dan M telah ditahan.

Loading...

Diketahui, Mawar masih berusia 12 tahun dan Melati berumur 15 tahun. Keduanya tercatat masih berstatus pelajar.

Atas perkara ini, perbuatan M alias Yana dikontruksikan sesuai Pasal 82 junto Pasal 76 E UU RI nomkor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.