Terbongkarnya 'Skenario' Mayat Bayi di SPBU Minas, Ini Pemicu Tiya Bunuh lalu Simpan Bayinya di Tas

Terbongkarnya 'Skenario' Mayat Bayi di SPBU Minas, Ini Pemicu Tiya Bunuh lalu Simpan Bayinya di Tas

17 November 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -Perempuan berusia 26 tahun berinisial AF alias Tiya dan pacarnya Nofril alias Yayat, berurusan dengan kepolisian Kabupaten Siak, Riau. Mereka diduga menjadi orang di balik kasus penemuan mayat bayi laki-laki dalam tas di SPBU Minas.

Menurut keterangan kepolisian, usut punya usut Tiya melakukan persalinan sendiri di rumahnya, pada Kamis (15/11/2018) pagi lalu. Wanita tersebut melahirkan sang bayi di kamar mandi.

Saat itu bayi tersebut lahir dalam kondisi masih hidup. Entah apa pemicunya, Tiya akhirnya nekat menutup bayinya dengan kain setelah sang bayi mengeluarkan suara tangisan, hingga anaknya tak bernyawa lagi.

Tiya kemudian memasukkan bayinya ke dalam tas hitam, lalu menyerahkannya kepada sang kekasih, Nofril. Diduga, bayi malang tersebut hasil hubungan terlarang sepasang keasih ini.

Nofril sendiri yang menjemput bayi itu ke rumah sang pacar. Dari situ 'skenario' dimulai, di mana pria tersebut mengaku menemukan jasad bayi di dalam mobilnya. Alibinya, ia ketika itu ke kamar mandi SPBU di Minas dan meninggalkan mobil dalam kondisi tak dikunci.

Bahkan Nofril sendiri yang melapor ke Polresta Pekanbaru terkait penemuan mayat bayi tersebut. Kepada polisi ia mengaku tak tahu menahu tas tersebut milik siapa. Rupanya, cerita itu pun terbongkar sudah.

Dalam kasus ini, aparat berwajib akan mengontruksikannya sesuai Pasal 80 Ayat (3) dan Ayat (4) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, junto Pasal 340 KUHPidana Jo Pasal 338 KUHPidana junto Pasal 341 KUHPidana junto Pasal 342 KUHPidana.