Korban Pencabulan Oknum Pelatih Dayung di Riau Ternyata Calon Atlet

Korban Pencabulan Oknum Pelatih Dayung di Riau Ternyata Calon Atlet

15 November 2018
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM -M alias Yana, oknum pelatih olahraga dayung berurusan dengan Polresta Pekanbaru - Riau, setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap korbannya yang masih di bawah umur. Menurut laporan, korban berjumlah dua orang.

Sebut saja nama korban (Bukan identitas sebenarnya) Mawar (12) dan Melati (15). Keduanya tercatat masih berstatus pelajar. Menurut polisi, para korban ini merupakan calon atlet dayung.

"Korbannya ini calon atlet," ungkap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru - Riau Kompol Bimo Ariyanto, Kamis (14/11/2018) siang.

Kompol Bimo Ariyanto melanjutkan, M alias Yana ini diamankan oleh unit Judisila Polresta Pekanbaru kemarin, disekitaran Jalan Tirtonadi Kecamatan Rumbai - Kota Pekanbaru.

Kemudian, oknum pelatih dayung itu pun dibawa ke Polresta Pekanbaru untuk proses penyidikan lebih lanjut. Diamanmannya M alias Yana setelah polisi meminta keterangan saksi dan korban, serta mengantongi hasil visum.

Diberitakan sebelumnya, dugaan pencabulan ini dilakukan disebuah hotel berbintang di Pekanbaru medio Bulan September - Oktober 2018. Barang bukto yang disita polisi diantaranya handphone serta pakaian.

Dugaan perbuatan M alias Yana ini akan dikontruksikan sesuai Pasal 82 junto Pasal 76 E UU RI nomkor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.