2 Orang Jadi Tersangka Terkait Temuan 11 Jasad Mengambang di Perairan Bengkalis

2 Orang Jadi Tersangka Terkait Temuan 11 Jasad Mengambang di Perairan Bengkalis

12 Desember 2018
Foto ilustrasi

Foto ilustrasi

RIAU1.COM -Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis - Riau, menetapkan dua orang sebagai tersangka, menyusul ditemukannya 11 jasad mengambang di perairan Bengkalis (Dekat Selat Malaka, red) beberapa waktu lalu.

Diduga, korban-korban ini tewas tenggelam setelah kapal motor yang mereka naiki dari Malaysia ke Indonesia via Selat Malaka mengalami insiden. Kemudian, satu persatu jasad itu ditemukan.

Penemuan jasad ini, sebagian di laut dan ada juga di pinggir pantai. Kondisi para korban sudah tidak utuh lagi, bahkan tak bisa dikenali. Ini tentunya menyulitkan identifikasi. Dari situ, polisi pun melakukan penyelidikan.

"Hasilnya kita tetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Boboy dan Jamal," ungkap Kepala Satreskrim Polres Bengkalis AKP Andrie Setiawan saat dihubungi Riau1.com melalui sambungan telepon pada Rabu 12 Desember 2018 siang.

Keduanya, lanjut AKP Andrie, dijerat terkait perkara penyeludupan
manusia dan atau karena kelalaian mengakibatkan orang lain meninggal dunia. "Mereka kita amankan dua hari lalu di Bengkalis," pertegas mantan Kasatreskrim Polres Inhu tersebut.

Kini Boboi dan Jamal sudah ditahan di Polres Bengkalis. Selain itu polisi juga menyita beberapa barang bukti terkait perkara tersebut.

Diketahui, dari seluruh orang di kapal tersebut, hanya dua yang selamat, yakni Boboi dan Jamal. Sisanya dilaporkan hilang dan sebagian lagi jasadnya mengambang dalam kondisi sudah tak utuh.

Kejadian ini sempat membuat geger masyarakat di Bengkalis, lantaran satu persatu jasad ditemukan mengambang di perairan. Usut punya usut, mereka itu korban kapal tenggelam.

Dari 11 jasad yang ditemukan, sementara ini baru empat yang berhasil diidentifikasi identitasnya oleh tim DVI Biddokes Polda Riau, dan sudah diserahkan kepihak keluarga untuk dimakamkan.