Digrebek Polisi, Idir Warga Bathin Solapan Bengkalis Kedapatan Miliki Sabu 4,5 Gram

Digrebek Polisi, Idir Warga Bathin Solapan Bengkalis Kedapatan Miliki Sabu 4,5 Gram

16 Agustus 2021
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Jajaran Satnarkoba Polres Bengkalis berhasil meringkus KA alias Idir (32) warga Jalan Lintas Duri-Dumai KM 9, Air Kulim, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Dari tersangka KA, petugas berhasil menyita barang haram itu sebanyak 4,5 gram sabu, Jum'at 13 Agustus 2021 pukul 20.00 wib dirumah tersangka di jalan lintas Duri -Dumai Km 9.

"Barang bukti yang disita sebanyak dua paket Sabu berat 4.5 gram, satu unit handpone, satu bungkus plastik pack, satu timbangan digital dan satu sendok sabu," papar Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasatnarkoba Iptu Toni Armando, Senin 16 Agustus 2021.

Awalnya, sebut dia, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba di Air kulim Kecamatan Bathin solapan.

Lalu, melalui informasi tersebut dilakukan lidik, setelah diperoleh informasi yang akurat, pada pukul 20.00 Wib tim opsnal langsung melakukan penggrebekan disebuah rumah dijalan lintas Duri-Dumai Km 9 Desa Air Kulim Bathin Solapan.

"Tersangka mengakui sabu tersebut adalah miliknya dan mendapatkan sabu dari seseorang berinisial T di Kecamatan Bathin Solapan. Perannya adalah bandar. Tersangka juga mengakui Narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang didapat dari T,"pungkasnya. (Hari)*