Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Inhil, Ternyata ini Motifnya

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Pembacokan di Inhil, Ternyata ini Motifnya

19 September 2020
Pelaku JM yang berhasil diamankan pihak kepolisian

Pelaku JM yang berhasil diamankan pihak kepolisian

RIAU1.COM - Pihak Polsek Pelangiran Kabupaten Inhil dibantu oleh TNI Koramil 10 Pelangiran dan Personil BKO Polres Inhil yang melaksanakan pengamanan berhasil menangkap pelaku pembacokan di Parit Sabar Menunggu Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran.

Penangkapan pelaku berawal dari hasil penyelidikan diketahui keberadaan pelaku di KM  00 PT. BNS Desa Rotan Semelur selanjutnya  sekira pukul 01.00 Wib pelaku berhasil diamankan.

"Pelaku sudah dibawa ke Polsek Pelangiran guna penyidikan lebih lanjut," ungkap Kasubbag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman, Sabtu 19 September 2020.

Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang panjang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Motifnya pelaku merasa sakit hati karena ucapan korban yang dianggap mengejek dan menghina," jelas AKP Warno.

Diketahui, peristiwa pembunuhan terjadi di Kabupaten Inhil tepatnya di Parit Sabar Menunggu Desa Rotan Semelur Kecamatan Pelangiran, Jumat 18 September 2020 sekira pukul 23.30 wib.

Tindak pidana Pasal 338 KUHP dengan sengaja menghilangkan nyawa orang tersebut terjadi pada seorang pemuda berinisial RA (22) sedangkan pelaku yaitu berinisial JM (31).

Menurut Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno Akman menerangkan kronologis kejadian berawal saat pelaku bertemu dengan  korban RA kemudian  korban menyindir pelaku.

Saat itu, korban sempat berucap dengan gurauan dengan ucapan "Kalau saya sudah kaya, saya takan mau lagi kerja kebun" seolah bernada  mengejek pelaku.