Pengedar Sabu Asal Tembilahan Dibekuk Polisi saat Transaksi di Hotel

Pengedar Sabu Asal Tembilahan Dibekuk Polisi saat Transaksi di Hotel

3 Agustus 2020
Tersangka AR saat di Polres Inhil

Tersangka AR saat di Polres Inhil

RIAU1.COM - Satuan reserse narkoba Polres Inhil berhasil membekuk seorang pria berinisial Ar (25) asal Tembilahan karena kedapatan sedang bertransaksi narkoba jenis sabu di sebuah hotel Tembilahan, Sabtu 1 Agustus 2020.

Pelaku Ar tak bisa lagi mengelak karena saat digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 3,96 gram serta 1 buah dompet berisi uang tunai Rp 460.000 dan 1 unit handphone.

"Tersangka diinfokan masyarakat sering bertransaksi narkoba," kata Kapolres Inhil melalui Kasat Narkoba AKP Bachtiar.

Ditambahkan Kasat Narkoba, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dan berhasil melakukan penangkapan terhadap AR.

"Saat penangkapan kami langsung memanggil satpam dan karyawan hotel sebagai saksi," tambahnya.

Lanjut Bachtiar, saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.