Mengamuk, Pria di Inhil Bacok Mertua hingga Terkapar Bersimbah Darah

Mengamuk, Pria di Inhil Bacok Mertua hingga Terkapar Bersimbah Darah

4 Juni 2020
Ilustrasi (Int)

Ilustrasi (Int)

RIAU1.COM -Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir, Provinsi Riau berhasil menangkap seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan berat, Rabu 3 Juni 2020 malam.

Pelaku berinisial SP (27), warga Desa Sungai Rukam Kecamatan Enok Kabupaten Inhil sedangkan korbannya yaitu Sanek (39) yang tidak lain adalah mertuanya sendiri.

Polisi berhasil menangkap pelaku yang melarikan diri ke daerah Kabupaten Pelalawan sehari setelah dirinya melakukan pembacokan.

Dari informasi yang disampaikan saksi Desi (19) yaitu istri pelaku, tindakan nekat pelaku tersebut berawal saat saksi hendak meminjam handphone kepada suaminya itu namun tidak dipinjamkan.

Sempat terjadi adu mulut antara pelaku dan istrinya sehingga pelaku mengambil sebilah parang dan mengacungkan serta mengancam istrinya lalu keluar rumah sambil berteriak kemudian menebas tanaman yang ada di halaman rumahnya.

Sementara itu, korban yang mendapat informasi bahwa pelaku mengamuk dirumahnya langsung bergegas mendatangi dan menanyakan siapa yang merusak tanaman di depan halaman rumah serta menanyakan kenapa pelaku marah-marah.

Namun, pelaku yang sedang emosi malah mendatangi korban dan membacoknya beberapa kali dengan sebilah parang serta langsung melarikan diri.

Loading...

"Korban mengalami luka berat, jari tangannya sebelah kiri putus, luka bacok di punggung dan pinggang serta di bawah ketiak," ungkap Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno Akman.

Ditambahkan AKP Warno, jika unit opsnal Satreskrim Polres Inhil yang mengetahui laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku dengan berkoordinasi bersama unit Reskrim Polsek Enok.

"Pelaku diketahui sedang berada di Desa Rawan Sari Kecamatan Pangkalan Lesung Kabupaten Pelalawan dan berhasil diamankan tanpa perlawanan," tambahnya.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Polres Inhil untuk penyidikan lebih lanjut. (Fahrin)