2 Kali Tak Datang Pemeriksaan Pasca Jadi Tersangka, Pendemo Minta Polda Riau Tangkap Plt Bupati Bengkalis

2 Kali Tak Datang Pemeriksaan Pasca Jadi Tersangka, Pendemo Minta Polda Riau Tangkap Plt Bupati Bengkalis

18 Februari 2020
Aksi massa menuntut Polda Riau menahan Plt Bupati Bengkalis yang kini berstatus tersangka.

Aksi massa menuntut Polda Riau menahan Plt Bupati Bengkalis yang kini berstatus tersangka.

RIAU1.COM -Massa pengunjuk rasa, yang ditaksir berjumlah sekitar ribuan orang melakukan demonstrasi ke kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, di Jalan Gajahmada Kota Pekanbaru, Selasa 18 Februari 2020 siang.

Dengan membawa berbagai atribut, massa aksi dari Aliansi Masyarakat Bengkalis ini datang dari Bengkalis menggunakan puluhan bus ke Pekanbaru lalu menggelar longmarch menuju kantor Ditreskrimsus Polda Riau. 

Massa aksi kebanyakan mengenakan potongan kain warna merah di kepalanya. Beberapa dari mereka membawa spanduk besar dan juga kertas karton yang berisi tulisan aspirasi atau tuntutan mereka.

Mereka meminta aparat kepolisian segera menangkap Wakil Bupati (Wabup) Bengkalis, Muhammad (Kini sebagai Plt Bupati Bengkalis, red) yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil.

Ditambah pula Muhammad sudah dua kali tidak hadir memenuhi pemanggilan dari penyidik Ditreskrimsus Polda Riau. Massa berorasi, meminta agar aparat hukum cepat menindaklanjuti kasusnya.

Unjuk rasa tersebut mendapat pengawalan dari kepolisian. Dalam kesempatannya massa menyampaikan tuntutan, di mana garis besarnya meminta Polda Riau menahan Wakil Bupati Bengkalis (Plt Bupati Bengkalis, red) tersebut.

Loading...

"Kami menanyakan bagaimana kejelasannya, kapan dipanggil (Muhammad, red) karena sudah dua kali dipanggil mangkir. Kami turun ke jalan, meminta kejelasan bagaimana tindak lanjutnya. Kami tidak mau pemimpin korupsi," terang koordinator umun massa aksi Alky.

Terpisah, koordinator lapangan massa aksi Didik Hariyanto mendesak agar kepolisian segera menangkap Muhammad. "Muhammad sebagai Plt Bupati Bengkalis sudah mangkir dua kali, sudah tersangka. Kami mendukung kepolisian dan mengharap kepolisian segera melakukan penahan terhadap Muhammad, yang tidak koperatif," tegasnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi proyek pengadaan dan pemasangan pipa transmisi PDAM di Kabupaten Inhil, Provinsi Riau, tahun 2013, menyeret nama Muhammad, ST, MP, yang kini menjabat Wakil Bupati Bengkalis sebagai tersangka.

Saat proyek itu berlangsung, Muhammad diketahui menjabat sebagai Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Riau.