Satu Pelaku Sabu Ditangkap, Satu Berhasil Kabur

Satu Pelaku Sabu Ditangkap, Satu Berhasil Kabur

16 Februari 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Polsek Seberida berhasil mengamankan satu tersangka pemilik sabu, SG (23) dikediamannya di Desa Buluh Rampai, Kecamatan Seberida, Jumat 14 Februari 2020. Sedangkan satu rekannya berhasil melarikan diri.

Dari tangan tersangka SG, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, berupa sahu-sabu dan alat isapnya. Rekan tersangka ER, kini menjadi DPO Polsek Seberida.

Hal ini disampaikan Kapolsek Seberida AKP Henri Suprapto, Ahad 16 Febfuari 2020. Dikatakan Kapolsek, tersangka SG akan dijerat dengan Pasal 122 Jo Pasal 114 atau Pasal 132 Ayat 1 (satu) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun kronologis kejadian dan penangkapan, pada Jumat 14 Februari 2020 sekitar pukul 02.00 WIB dini hari, anggota Polsek Seberida menerima informasi dari masyarakat, bahwa di rumah tersangka sering terjadi penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu.

"Mendapat informasi itu, saya langsung perintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan atau undercover disekitar TKP. Pada pukul 02.00 WIB itu, petugas (tim undercover-red) melihat tersangka keluar masuk rumah. Kemudian anggota berusaha melakukan penyergapan" jelas AKP Henri.

Ketika itu, lanjut Kapolsek, tersangka diatas rumah dan akan keluar dari jendela. Kemudian dilakukan penyergapan dan tersangka SG berhasil diamankan.

Saat penangkapan itu, SG sempat berteriak, hingga membuat tersangka ER berhasil kabur dari sergapan petugas. Meski sudah dilakukan pengejaran tapi tersangka ER berhasil lolos.

Loading...

Selanjutnya dilakukan penggeledahan di TKP, petugas menemukan barang bukti sabu-sabu sebanyak 11 bungkus (paket) kecil, dengan harga perpaket senilai Rp200 ribu dan 1 buah alat isap sabu atau bong.

Tersahgka SG mengaku jika sabu itu milik ER, walau SG mengakui jika sabu itu merupakan bagian dari barang bukti yang dia edarkan. "Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepentingan proses penyidikan, tersangka berikut barang bukti diamankan di sel tahanan Polsek Seberida," pungkasnya.

 

 

 

Penulis: R1/Yuzwa