Sayat Pundak Polisi dengan Parang, Pengedar Narkoba di Sumut Ditembak Saat Lompat ke Jurang

Sayat Pundak Polisi dengan Parang, Pengedar Narkoba di Sumut Ditembak Saat Lompat ke Jurang

15 Februari 2020
Ilustrasi garis polisi. Foto: Detik.com.

Ilustrasi garis polisi. Foto: Detik.com.

RIAU1.COM -Seorang pria pengedar narkoba di Tanah Karo, Sumut, tewas ditembak polisi. Tersangka bernama Jeri Nando Ginting itu ditembak karena berupaya kabur setelah mengayunkan parang ke polisi.

Dilansir dari Detik.com, Sabtu (15/2/2020), Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Ras Maju Tarigan mengatakan, penindakan dilakukan setelah petugas mendapat informasi soal pengedar narkoba di Desa Barus Julu, Kecamatan Barus Jahe, Karo. Polisi menindaklanjutinya dengan mendatangi lokasi.

"Sampai di lokasi sekitar pukul 14.30 WIB tadi. Personel yang terbagi dua tim melihat satu mobil berada di seberang rumah tersangka di Dusun Basam, Desa Barus Julu. Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial DS di depan rumah tersebut. Diduga DS membantu menjual sabu milik tersangka Jeri," paparnya.

Seorang personel, yakni Aiptu Basmi Ginting, mencoba masuk ke rumah. Tiba-tiba Aiptu Basmi dibacok tersangka yang sebelumnya bersembunyi dengan menggunakan parang.

Saat dibacok pada bagian punggung, hanya mengenai jaket Aiptu Basmi hingga robek. Selanjutnya, tersangka mengayunkan parangnya lagi.

Namun ditangkis oleh Aiptu Basmi dan menangkap tangan tersangka hingga terjatuh. Tersangka terus melawan hingga menyayat pundak sebelah kiri Basmi.

Aiptu Basmi mengeluarkan senpi hingga tersangka melarikan diri. Sempat diberikan tembakan peringatan, pelaku tetap berupaya kabur.

"Saat (tersangka) mau melarikan diri, petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun tidak diindahkan. Petugas pun mencoba menembak kakinya, tetapi tersangka mencoba lompat ke jurang hingga terkena punggungnya," ujar Ras Maju.

Setelah itu petugas mengamankan tersangka yang sudah terjatuh dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Kabanjahe.

Barang bukti yang diamankan adalah 24 paket sabu seberat 5,80 gram dari dompet. Di pakaian tersangka ditemukan juga satu paket sabu seberat 16,10 gram.

Selanjutnya, di rumah tersangka ditemukan lagi 1 paket sabu seberat 0,99 gram, 1 buah timbangan elektrik, dan alat isap sabu.

"Jumlah keseluruhan barang bukti ada 26 paket sabu dengan berat bruto 22,89 gram. Kita saat ini terus melakukan pengembangan," sebut Ras Maju.