Dugaan Suap Wahyu Setiawan, 2 Komisioner KPU Diperiksa Penyidik KPK Besok

Dugaan Suap Wahyu Setiawan, 2 Komisioner KPU Diperiksa Penyidik KPK Besok

23 Januari 2020
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Foto: Kumparan.com.

Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik. Foto: Kumparan.com.

RIAU1.COM -Selain memanggil Komisioner KPU Hasyim Asy'ari, KPK juga memanggil Komisioner KPU lainnya, Evi Novida Ginting, Jumat (24/1/2020). Keduanya akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Iya betul, besok (dipanggil KPK) pukul 10.00 WIB. Terkait kasus itu (Wahyu Setiawan) dan kedudukan saya sebagai anggota KPU dan divisi, mungkin ya," kata Evi dikutip dari Kumparan.com, Kamis (23/1/2020).

Sebelumnya, penyidik KPK juga memanggil Komisioner KPU Hasyim Asy'ari untuk diperiksa, Jumat (24/1/2020). Hasyim Asy'ari memastikan, ia akan memenuhi panggilan tersebut.

"Demi hukum, Insya Allah saya akan hadiri panggilan tersebut," kata Hasyim.

Kedua komisioner tersebut akan diperiksa sebagai saksi kasus yang menjerat Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Wahyu Setiawan diduga menerima suap untuk meloloskan eks caleg PDIP Harun Masuki ke DPR RI melalui pergantian antar waktu (PAW).

Selain Wahyu Setiawan, KPK juga telah menetapkan orang kepercayaan Wahyu sekaligus eks caleg PDIP Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku dan Saeful. Wahyu dan dua orang lainnya sudah ditahan. Sedangkan Harun Masiku masih buron.