Cegat Mobil di Depan Polsek Kandis, Aparat Polda Riau Temukan 3 Kg Sabu, 2 Pria Asal Sumut Diamankan

Cegat Mobil di Depan Polsek Kandis, Aparat Polda Riau Temukan 3 Kg Sabu, 2 Pria Asal Sumut Diamankan

22 Januari 2020
Kombes Suhirman dan wakilnya saat menunjukkan barang bukti Sabu.

Kombes Suhirman dan wakilnya saat menunjukkan barang bukti Sabu.

RIAU1.COM -Aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika. Dua pria turut diamankan bersama tiga kilogram Sabu serta satu bungkus serbuk putih yang juga diduga Sabu-sabu.

Dua pria tersebut sudah diamankan di kantor Ditnarkoba Polda Riau, Jalan Prambanan Kota Pekanbaru, Rabu 22 Januari 2020 siang. Inisial keduanya, HS yang ditenggarai sebagai pengendali di lapangan dan ZH sebagai sopir.

Keduanya ditangkap tanpa perlawanan Rabu pagi tadi, di jalur lintas utara tepatnya di depan Polsek Kandis, Kabupaten Siak Provinsi Riau. Ketika itu, ZH dan HS di dalam sebuah mobil.

"Pakai mobil putih mereka. Kita sudah mendapat informasi akuratnya sejak Subuh tadi sehingga dilakukan pembuntutan oleh anggota," kata Direktur Resnarkoba Kombes Suhirman didampingi wakilnya AKBP Christian RP.

Agar tak kehilangan buruannya, polisi pun berkoordinasi dengan jajaran Polsek Kandis, sebelum mobil kedua pelaku memasuki wilayah tersebut. Walhasil, aparat langsung menggelar razia di depan Mapolsek.

"Disetop mobilnya, tidak ada perlawanan. Kita lakukan penggeledahan kendaraan dan ditemukan barang bukti tersebut. Ini diduga asalnya dari negara tetangga. Pengakuannya akan dibawa ke Pekanbaru," lanjutnya.

Kedua pria yang mengaku berasal dari Sumatera Utara tersebut diupah untuk melakukan itu. Apadaya, mereka pun akhirnya dijebloskan ke sel tahanan dan terancam hukuman berat. "Ya mereka diupah dan baru terima Rp2 juta. Pengakuannya baru kali pertama," pungkas Kombes Suhirman.