Bos Kebun Sawit Diduga Otak Pembunuhan Terhadap Maraden Sianipar dan Martua Siregar di Labuhan Batu

Bos Kebun Sawit Diduga Otak Pembunuhan Terhadap Maraden Sianipar dan Martua Siregar di Labuhan Batu

9 November 2019
Tersangka pembunuhan diamankan Polda Sumut, terkait konflik lahan.

Tersangka pembunuhan diamankan Polda Sumut, terkait konflik lahan.

RIAU1.COM - Seorang bos kebun sawit diduga menjadi otak pembunuhan terhadap Maraden Sianipar dan Martua P Siregar alias Pak Sanjai di Labuhan Batu, Sumut.

Pembunuhan itu ternyata bermotif perebutan lahan sawit.

Seperti dilansir merdeka.com, Sabtu, 9 November 2019,  Kedua korban dihabisi karena menggarap kebun yang sebenarnya sudah dieksekusi pemerintah karena masuk kawasan hutan.

 

"Motif kejadian ini terkait masalah perebutan lahan KSU Amelia milik tersangka H (Wibharry Padmoasmolo alias Harry)," kata Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto, Jumat (8/11).

Harry turut menjadi tersangka dan sudah diamankan bersama 4 tersangka lainnya. Sementara 3 orang masih diburu petugas.

 

Selain Harry, tersangka yang sudah tertangkap yakni: Janti Katimin Hutahean alias Jampi Hutahean, Daniel Sianturi, Victor Situmorang alias Pak Revi, dan Sabar Hutapea alias Pak Tati. Tiga orang masih diburu petugas masing-masing, Joshua Situmorang alias Jos, Rikky, dan Hendrik Simprangkir.

Victor dan Sabar lebih dulu ditangkap. Kedua sekuriti KSU Amalia ini diamankan petugas Polres Labuhan Batu dari kediamannya masing-masing di Panai Hilir.

Tersangka lainnya ditangkap tim dari Subdit III Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut. Daniel ditangkap di rumah kerabatnya di Desa Janji, Parlilitan, Humbang Hasundutan, Selasa (5/11).

Jampi diringkus di indekos Jalan Jamin Ginting, Kabanjahe, Karp, Rabu (6/11). Sementara Harry diamankan dari rumahnya di Kompleks Perumahan CBD, Polonia, Medan pada Kamis (7/11).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Rian, menambahkan, konflik terjadi setelah areal yang masuk kawasan hutan itu dieksekusi Kementerian Kehutanan pada 2018.

Sebelumnya lahan itu dikelola dan dijadikan kebun sawit oleh Harry melalui Koperasi Serba Usaha (KSU) Amelia.

Sejak kebun dieksekusi Kementerian Kehutanan pada 2018, para penggarap pun masuk ke sana, termasuk kelompok yang dipimpin Maraden dan Martua menggarap lahan itu.

Sementara KSU Amelia masih menjaga lahan itu karena masih ada tanaman sawitnya.

Harry bos kebun sawit ini diduga menjadi otak pembunuhan korban.  Harry diduga kuat memerintahkan Janti Katimin Hutahean alias Jampi Hutahean, Humas pada KSU Amelia, untuk mengusir atau menghabisi Maraden dan kelompoknya. Upah akan diberikan setelah pembunuhan.

Meski Harry tidak mengakui terlibat kasus ini, penyidik sudah memegang bukti-bukti keterlibatannya.

Dia diduga menginstruksikan untuk mengusir atau menghabisi korban.

Dia bahkan diketahui pernah menyuruh Joshua Situmorang untuk menghabisi Ranjo Siallagan, penggarap lainnya, dengan upah Rp15 juta. Namun Ranjo tidak mati.

Dalam kasus pembunuhan Maraden dan Martua, Jampi yang menerima instruksi dari Harry merencanakan pembunuhan di rumahnya bersama Joshua Situmorang, Rikky dan Hendrik Simprangkir.

Dia juga merekrut Daniel Sianturi alias Niel sebagai eksekutor dan memberinya Rp1,5 juta setelah melakukan pembunuhan.

Setelah pembunuhan itu, Jampi menerima kiriman uang Rp40 juta dari Wati, Bendahara KSU Amalia. Uang itu kemudian dibagi kepada para pelaku lain. Jampi mendapatkan Rp7 juta, Daniel Sianturi Rp10 juta, Rikki Rp7 juta, Hendrik Simorangkir Rp9 juta, Wati masih berstatus saksi.

"Kita masih mendalami keterlibatannya," jelas Kapolda Sumut.

Agus mengultimatum para tersangka yang kabur segera menyerahkan diri. "Kita kasih waktu seminggu untuk menyerahkan diri.

"Identitas sudah kita ketahui. Kita tidak akan ragu melakukan tindakan tegas terukur. Menyerahkan diri lebih baik," tegasnya.

Seperti diberitakan, jasad Maraden ditemukan di dalam parit di kompleks gudang kontainer PT SAB/KSU Amalia, Rabu (30/10) sekitar pukul 16.00 Wib.

Sementara tubuh Martua ditemukan Kamis (31/10), sekitar 200 meter dari lokasi penemuan mayat Maraden. Di tubuh keduanya ditemukan sejumlah luka.

 

Kasus pembunuhan ini menjadi perhatian karena ada yang menyebut Maraden dan Martua sebagai wartawan. Namun belum diketahui dari media massa apa. 

Setelah ditelusuri pula yang menyebut Martua memang pernah menjadi wartawan mingguan setempat, sedangkan Maraden merupakan mantan Caleg Partai NasDem. Keduanya kemudian berkecimpung di LSM setempat.

R1 Hee.