8 Orang Dibekuk, Polda Riau Sita 89,72 Kg Sabu, 24.469 Ribu Butir Ekstasi hingga 967 Butir H-5

8 Orang Dibekuk, Polda Riau Sita 89,72 Kg Sabu, 24.469 Ribu Butir Ekstasi hingga 967 Butir H-5

17 Oktober 2019
Jumpa pera dipimpin Kapolda Riau Irjen Agung, Kamis pagi (Riau1)

Jumpa pera dipimpin Kapolda Riau Irjen Agung, Kamis pagi (Riau1)

RIAU1.COM -Kepolisian di Provinsi Riau kembali menggagalkan peredaran gelap Narkotika. Jumlahnya pun sangat fantastis, di mana aparat berhasil menyita 89,72 kilogram Sabu, Ekstasi 24.469 butir serta 967 butir pil happy five (H-5).

Dalam kasus ini, pihak berwajib juga meringkus delapan orang pria yang diduga sebagai jaringan pengedar barang haram tersebut. Mereka ditangkap dibeberapa lokasi terpisah, antara lain Kota Pekanbaru hingga Kabupaten Bengkalis.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi dalam jumpa persnya, Kamis 17 Oktober 2019 pagi mengutarakan, terungkapnya kasus tersebut merupakan hasil operasi oleh jajarannya dari Direktorat Reserse Narkoba, Polresta Pekanbaru serta Polrea Bengkalis.

Kedelapan tersangka, dibekuk hanya dalam rentang tiga hari, setelah pengejaran digelar kepolisian secara maraton sejak tanggal 10 hingga 12 Oktober 2019. Kini, para pelaku sudah diamankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Barang bukti yang kita sita ini dalam kondisi siap diedarkan, tidak hanya di Riau bahkan untuk dibawa ke luar kota, diantaranya Sumut, Palembang, Sumbar serta luar Pulau Sumatera," kata Irjen Agung.

Adapun inisial masing-masingnya antara lain AG, SP, AM, RY, HS, RA, ML dan AB. Diyakini, mereka merupakan jaringan terpisah, di mana barang haram tersebut terutama Sabu, disuplai dari luar negeri, lalu masuk ke Riau melalui jalur perairan.

Terpisah, Direktur Resnarkoba Polda Riau Kombes Suhirman mengatakan, tiga kasus berhasil diungkap di Pekanbaru sedangkan satu lainnya di Kabupaten Bengkalis. Dari delapan tersangka, tiga orang diantaranya bahkan seorang residivis.

"Peran masing-masing, ada sebagai pengendali, ada kurir, dan sebagai orang yang mencari ke mana akan diedarkan Narkotika itu. Sebagian akan diedarkan ke Medan, Palembang serta Sumbar," beber Kombes Suhirman.

Usai jumpa pers, Polda Riau pun langsung melakukan pemusnahan terhadap Narkoba hasil sitaan tersebut, dan sisanya sebagian kecil disisihkan untuk barang bukti di pengadilan nanti.