Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Bengkalis Tega Tikam Adik Kandung

Pinjam Motor, Seorang Pemuda di Bengkalis Tega Tikam Adik Kandung

10 Oktober 2019
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Jajaran Polsek Bengkalis meringkus seorang pria berinisial IS (30) karena diduga melakukan penganiayaan terhadap Ifan Dani (24) yang ternyata merupakan adik kandungnya.

Kejadian penikaman tersebut terjadi tanggal 1 Oktober 2019 lalu di Jalan Dusun Tua Prapat Tunggal, Desa Perapat Tunggal, Kecamatan Bengkalis, sekitar pukul 19.00 WIB.

"Kejadian itu tepatnya di rumah orangtua pelaku dan korban," kata Kapolsek Bengkalis, AKP Maitertika kepada Riau24 Group, Kamis 10 Oktober 2019.

Kapolsek Maitertika menuturkan, tersangka IS melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sebuah gunting dan sebilah parang.

"Ketika itu, korban berada di rumah tersangka yang merupakan abang kandung korban, yang ingin meminjamkan motornya, dan berpesan kepada tersangka agar jangan lama-lama menggunakan motor itu," ujarnya.

"Tetapi setelah korban meminjamkan motor, tersangka langsung masuk ke rumah dan mengambil parang kemudian membacok motor korban," sambung Kapolsek Bengkalis.

Tidak puas membacok motor adiknya, tersangka kembali ke dalam rumah dan mengambil gunting yang langsung menikam korban.

Melihat kejadian itu, salah seorang warga segera memisahkan korban dan tersangka. Setelah itu, saksi lainnya melepaskan gunting dan parang dari tangan tersangka.

"Warga yang mengetahui kejadian segera membantu dan mengamankan tersangka, hingga dilakukan penangkapan oleh Polisi," pungkasnya.