Berangus Peredaran Narkoba, BNN Riau Rendam 30 Kg Sabu dengan Zat Pembasmi Serangga

Berangus Peredaran Narkoba, BNN Riau Rendam 30 Kg Sabu dengan Zat Pembasmi Serangga

11 September 2019
AKBP Haldun saat memimpin pemusnahan Sabu.

AKBP Haldun saat memimpin pemusnahan Sabu.

RIAU1.COM -Sebanyak 30 Kilogram Narkotika jenis Sabu-sabu, musnah seketika setelah dilarutkan bersama air dan pembasmi serangga oleh pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau, Rabu 11 September 2019 siang.

30 kilogram Sabu yang dimusnahkan tersebut adalah milik tersangka berinisial MWD alias Wadi yang dibekuk oleh jajaran BNN Riau di Jalan Lintas Maredan, Simpang Beringin Kabupaten Siak pada 1 September 2019 lalu.

Serbuk haram bernilai miliaran Rupiah itu berhasil digagalkan petugas, setelah sempat terlibat kejar-kejaran dengan Wadi, yang berupaya kabur menggunakan mobil ber-cc mesin besar. Upaya itu pun gagal dan ia berhasil dibekuk tanpa perlawan.

Kepala BNN Riau melalui Plh Kabid Pemberantasan AKBP Haldun menjelaskan, Wadi adalah seorang bandar Narkoba di Kota Pekanbaru. Bahkan ia sudah terjun ke bisnis terlarang ini sejak 2017 lalu. "Awalnya jual kecil-kecilan perpaket. Meningkat ke gram hingga hitungan ons," beber Haldun.

Rupanya Wadi tak berhenti kemudian, ia justru bekerja sama dengan seorang bandar lainnya berinisial He yang kini menjadi DPO pihak BNN Riau. "Diupah Rp50 juta, ternyata barangnya 30 kilogram Sabu. Sudah dua kali," sambung AKBP Haldun.

Loading...

Bak pepatah lama, sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, dan sepak terjang Wadi dalam bisnis Narkoba pun terendus, di mana kemudian ia dibekuk oleh BNN Riau dan terancam hukuman berat.

Pada pemusnahan yang digelar BNN Riau di halaman kantornya, tersangka juga turut dihadirkan untuk melihat langsung proses pemusnahan Sabu bernilai tinggi itu. Hadir pula undangan lain dari pemerintahan, KemenkumHAM, BBPOM, Polda Riau dan stakeholder lainnya.

Oleh petugas BNN Riau, Sabu yang masih dalam kemasan itu dibuka lalu ditumpahkan ke dalam tong besar berisi air yang sudah dicampur zat pembasmi serangga. Kemudian air larutan itu dibuang ke dalam kloset kamar mandi.