Usai Menjambret, 2 Remaja di Pekanbaru Ditangkap di Kamar Wisma Bersama Cewek Bokingan

Usai Menjambret, 2 Remaja di Pekanbaru Ditangkap di Kamar Wisma Bersama Cewek Bokingan

27 Agustus 2019
Kompol Zulfa didampingi jajarannya dalam ekspose kasus penjambretan, di mana pelaku masih remaja dan dibekuk disebuah wisma.

Kompol Zulfa didampingi jajarannya dalam ekspose kasus penjambretan, di mana pelaku masih remaja dan dibekuk disebuah wisma.

RIAU1.COM -Dua remaja, masing-masing berusia 17 dan 18 tahun dibekuk jajaran Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru - Riau di kamar sebuah wisma di Jalan Cempedak. Mereka ditangkap tanpa perlawanan usai terlibat aksi pemjambretan.

Meski baru berusia belia, kedua pelaku berinisial I dan RZ ini sudah mahir dalam melancarkan aksi kejahatan jalanan. Keduanya juga sudah tidak sekolah lagi. Kini RZ sudah ditahan di Mapolsek Sukajadi sementara I yang masih di bawah umur dititipkan di Lapas Anak.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa didampingi wakilnya AKP R Nababan serta Kanit Reskrim Iptu Halim, dalam jumpa persnya Selasa 26 Agustus 2019 siang menjelaskan, RZ dan I ditangkap hasil penyelidikan jajarannya terkait kasus penjambretan.

Bahkan saat digerebek di kamar wisma, RZ dan I tengah ditemani dua orang perempuan yang diboking (dibayar). Tidak cuma itu saja, sepeda motor yang dipakai untuk menjambret juga dimasukkan ke dalam kamar wisma.

"Keduanya masing-masing punya peran, satu sebagai eksekutor (yang menjambret handphone) ialah RF dan I sebagai joki atau yang membawa sepeda motor," kata Kompol Zulfa.

Pengakuan pelaku, dalam sehari mereka bisa melancarkan aksi penjambretan sampai dua kali dengan sasaran pemotor wanita, mulai dari ibu-ibu, siswi hingga mahasiswi.

Kapolsek pun mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan ponsel saat berkendara terutama menggunakan sepeda motor, karena bisa memicu kecelakaan hingga berpotensi jadi korban kejahatan jalanan, salah satunya penjambretan.

"Simpan barang berharga di dalam jok sepeda motor, dan jangan menelpon saat membawa kendaraan," tutupnya.