4 Orang dari Unsur Jaksa, PNS, dan Swasta Ditangkap KPK di Yogyakarta

4 Orang dari Unsur Jaksa, PNS, dan Swasta Ditangkap KPK di Yogyakarta

19 Agustus 2019
Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.

Juru bicara KPK Febri Diansyah. Foto: Medcom.

RIAU1.COM -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Yogyakarta, Senin (19/8/2019).

"Ada kegiatan operasi tangkap tangan di Yogyakarta," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah dikutip dari Tempo.co.

Febri menuturkan ada empat orang ditangkap dalam operasi itu. Keempat orang itu dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil, dan swasta.

Loading...

Febri urung menjelaskan detail kasus ini dan identitas pihak yang ditangkap dalam OTT. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum orang yang ditangkap.