Polresta Pekanbaru Gerebek Kamar Hotel Pengedar Narkoba, Sekoper Sabu 12 Kg Disita

Polresta Pekanbaru Gerebek Kamar Hotel Pengedar Narkoba, Sekoper Sabu 12 Kg Disita

22 Juli 2019
Konfrensi pers di Polresta Pekanbaru (Riau1).

Konfrensi pers di Polresta Pekanbaru (Riau1).

RIAU1.COM -Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau meringkus seorang pria berinisial RN yang diduga sebagai pengedar Narkoba. Tersangka diciduk di kamar hotel tempatnya menginap, dibilangan Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam penggerebekan di kamar hotel tempat RN menginap, polisi berhasil menyita sekoper Narkoba jenis Sabu, dengan berat 12,4 Kilogram. Serbuk haram bernilai miliaran Rupiah tersebut rencananya akan dibawa ke Sumatera Barat.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Susanto didampingi Kasat Narkoba Kompol Dedi Herman, dan Kanit Opsnal Iptu Noki Loviko dalam jumpa persnya Senin 22 Juli 2019 siang menjelaskan, Sabu yang disita jajarannya ini, diakui tersangka dibawanya dari Dumai.

"Dari Dumai kemudian ke Pekanbaru. Rencananya mau dibawa ke Sumbar. Saat digeledah, kita temukan Sabu ini dalam travel bag dengan berat total 12,4 kilogram," ungkap Susanto yang turut didampingi Kasubag Humas Ipda Budhia Dianda.

Loading...

Jika dilihat dari kemasan yang dipakai untuk membungkus Sabu, diduga asalnya dari negara luar, Malaysia dan masuk ke Riau melalui jalur perairan, dengan memanfaatkan pelabuhan tikus.

Kombes Susanto melanjutkan, dari Sumbar kemudian Sabu ini rencananya akan dikirim Jakarta. Sepertinya ini rute baru yang dipakai jaringan pengedar Narkotika, untuk mengelabui pihak berwajib, lantaran biasanya, dari Pekanbaru Narkoba dikirim langsung ke Pulau Jawa.

"Dia (RN) asalnya dari Banjarmasin," singkat Kombes Susanto. Kini tersangka sudah diamankan di Mapolresta Pekanbaru untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, dan terancam hukuman maksimal seumur hidup.