Pengakuan Nunung Srimulat ke Polisi, Konsumsi Sabu Sejak 20 Tahun Lalu

Pengakuan Nunung Srimulat ke Polisi, Konsumsi Sabu Sejak 20 Tahun Lalu

21 Juli 2019
Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat (19/7/2019). Foto: Polda Metro Jaya.

Foto komedian Nunung dengan formulir pemeriksaan urine dan test pack yang beredar pada Jumat (19/7/2019). Foto: Polda Metro Jaya.

RIAU1.COM -Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat sudah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sejak 20 tahun lalu. Hal itu terungkap saat penyidik memeriksa Nunung secara intensif.

“Itu menurut Nunung sendiri,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Heryawan dikutip dari Tempo.co, Minggu (21/7/2019).

Herry enggan menjelaskan lebih detil hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan sejak Nunung ditangkap pada Jumat siang 19 Juli 2019 tersebut. Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemberian keterangan Senin 22 Juli 2019 terkait kasus yang sama.

Komedian Nunung ditangkap bersama suaminya, July Jan Sembiran, serta tersangka kurir sabu Hadi Moheryanto alias Tabu. Dari hasil penggeledahan di lokasi penangkapan di rumah Nunung di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, polisi menemukan barang bukti di antaranya satu klip sabu 0,36 gram.

Saat itu, Nunung mengaku terjerat narkoba lima bulan ke belakang dengan alasan menambah stamina saat bekerja. Sepanjang itu dia mengatakan membeli sabu dari Tabu sebanyak sepuluh kali seharga Rp 1,3 juta per gram.

Ketika ditangkap, mereka baru saja selesai bertransaksi. Hasil tes urine menegaskan mereka semua positif mengonsumsi sabu.