Simpan 7 Paket Sabu di Rumah, Petani di Inhil Diringkus Polisi

Simpan 7 Paket Sabu di Rumah, Petani di Inhil Diringkus Polisi

18 Juli 2019
Pelaku RA saat diamankan di Mapolres Inhil

Pelaku RA saat diamankan di Mapolres Inhil

RIAU1.COM - Seorang petani berinisial RA di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau terpaksa harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga sebagai pengedar narkoba.

Dugaan terhadap pria berusia 29 tahun itu dibuktikan dengan ditemukannya tujuh paket sabu saat tim opsnal Satres Narkoba Polres Inhil mendatangi rumahnya, Selasa 16 Juli 2019.

Kasatres Narkoba Polres Inhil, AKP Bachtiar menuturkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat sekitar yang resah, karena di rumah pelaku kerap dilakukan transaksi narkoba.

"Dari informasi warga ini, langsung kita lakukan penyelidikan ke rumah pelaku di Jalan Lintas Samudra, Desa Petalongan Kecamatan Keritang," kata Bachtiar kepada Riau1.com, Kamis 18 Juli 2019.

"Benar saja, saat kita geledah, ditemukan tujuh paket sabu serta dua unit handphone yang langsung kita amankan sebagai barang bukti ke Mapolres Inhil," tuturnya.

Loading...

Terkait dengan penangkapan tersebut, Bachtiar melanjutkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam terhadap pelaku.

"Kita masih akan kembangkan lagi untuk mengetahui dari mana dan siapa pemasok barang haram tersebut kepada pelaku," pungkasnya.


Penulis: Fahrin