Oknum Mahasiswi Berparas Cantik di Pekanbaru Dibekuk saat Transaksi Ekstasi

Oknum Mahasiswi Berparas Cantik di Pekanbaru Dibekuk saat Transaksi Ekstasi

13 Juli 2019
Kedua pelaku usai diamankan polisi

Kedua pelaku usai diamankan polisi

RIAU1.COM -Seorang wanita muda berusia 21 tahun berinisial EO, dibekuk aparat Polsek Tampan, Kota Pekanbaru - Riau saat melakukan transaksi Narkoba jenis pil Ekstasi, Jumat 12 Juli 2019 malam.

EO yang merupakan oknum mahasiswi tersebut ditangkap tanpa perlawanan di Jalan SM Amin. Ketika itu, wanita belia berparas cantik ini baru usai bertransaksi pil Ekstasi.

Dalam penangkapan tersebut, pihak Polsek Tampan berhasil mengamankan barang bukti pil Ekstasi sebanyak 98 butir, 37 butir berwarna hijau, 41 butir warna merah dan 20 butir Ekstasi warna biru.

Selain EO, polisi turut meringkus pria berinisial KR, yang saat itu berada di dalam mobil, menunggu oknum mahasiswi tersebut yang melakukan transaksi pil Ekstasi.

Kasubag Humas Polresta Pekanbaru Ipda Budhia Dianda menuturkan, terungkapnya kasus itu berawal setelah polisi mendapatkan informasi, bahwa ada seorang wanita yang menjadi pengedar Narkoba.

"Seminggu dilakukan penyelidikan. Kemudian jajaran Polsek Tampan melakukan undercover buy," katanya pada Sabtu 13 Juli 2019 siang. Undercover buy dilakukan dengan cara polisi menyamar sebagai pembeli barang haram itu.

Loading...

Kemudian tepat pada Jumat malam sekitar jam 22.00 WIB, EO datang menemui pemesan Ekstasi yang tak lain polisi yang menyamar. Begitu barang diserahkan, wanita tersebut langsung diamankan, begitu halnya KR.

Pengakuan EO, Ekstasi tersebut ia beli dari KR. Sedangkan KR mengakui kalau pil haram tersebut diperolehnya dari temannya berinisial Ok.

"Saat kita datangi tempatnya (Ok, red) sudah tidak ada dan diduga telah melarikan diri. Kita sudah mengeluarkan DPO (Daftar Pencarian Orang, red)," pungkasnya.