Dendam hingga Selingkuh Diduga Pemicu Istri Bayar Pembunuh untuk Habisi Suami di Bengkalis

Dendam hingga Selingkuh Diduga Pemicu Istri Bayar Pembunuh untuk Habisi Suami di Bengkalis

16 Mei 2019
AKBP Yusup Rahmanto saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Salman, yang diduga didalangi istrinya sendiri.

AKBP Yusup Rahmanto saat menggelar jumpa pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana terhadap Salman, yang diduga didalangi istrinya sendiri.

RIAU1.COM -Wanita berinisial Rf, harus berurusan dengan aparat kepolisian di Kabupaten Bengkalis - Riau, setelah diduga jadi otak di balik aksi pembunuhan terhadap Salman, yang tak lain suaminya sendiri. Perbuatan itu diduga dipicu beberapa alasan.

Kepada polisi Rf mengaku sakit hati dengan Salman. Wanita berusia 31 tahun itu berdalih kalau dirinya kerap mendapat perlakuan kasar dari korban. Bahkan pelaku kemudian menjalin hati dengan pria lain berinisial An.

Rf juga sempat curhat kepada selingkuhannya tentang perangai suaminya tersebut. Singkat cerita, An kemudian mengenalkannya dengan pria berinisial HS, yang akhirnya turut ditangkap karena dugaan keterlibatannya sebagai eksekutor yang menghabisi nyawa Salman.

Berlanjut, Rf bersama satu pelaku lainnya berinisial Av yang tak lain temannya, mendatangi HS. Dari pertemuan itulah muncul rencana untuk membunuh Salman, hingga korban ditemukan tewas bersimbah darah dalam kamar rumahnya di daerah Mandau Bengkalis, 13 Mei 2019.

"Motifnya, penuturan Rf dia merasa sakit hati karena perlakuan kasar suaminya tersebut. Namun juga terungkap, kalau dia ternyata punya hubungan dengan pria lain (An, red)," kata Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto kepada Riau1.com.

Untuk memuluskan niatnya itu, Rf membayar HS. Ketika itu HS meminta upah Rp25 juta, namun wanita tersebut hanya sanggup Rp10 juta. Keduanya pun akhirnya sepakat. Pembayaran dilakukan bertahap sebesar Rp3 juta di awal dan sisanya saat BPJS kematian suaminya cair.

Dari situ pula terungkap, uang Rp3 juta yang dipakai untuk membayar HS merupakan hasil penjualan emas, di mana awalnya kejadian tersebut diduga disetting olehnya sehingga seakan-akan peristiwa pembunuhan itu karena kasus pencurian disertai kekerasan (curas/perampokan rumah).

Loading...

"Emas yang dilaporkan hilang, diduga dijual. Uang Rp3 juta itu hasil penjualannya. Awalnya perkara ini dilaporkan terkait Curas. Namun anggota kita curiga terhadap beberapa kejanggalan, termasuk dari hasil olah TKP. Dari situ akhirnya terungkap," kata AKBP Yusup.

Singkat cerita, saat Salman pulang 13 Mei 2019 dini hari, Rf pun menghubungi HS dan Av untuk datang ke rumahnya. Saat itulah, ketika korban terlelap tidur, HS memukul kepala Salman dengan batu gilingan cabai lalu membekapnya dengan bantal.

Lantaran masih bergerak, HS lalu menikam bahu korban hingga Salman tak berdaya. Sementara Av dan Rf menyaksikan aksi HS ini. Bahkan usai itu, Salman yang masih bergerak kembali dipukul dengan batu gilingan, hingga akhirnya meregang nyawa.

Pada pagi 13 Mei 2019 itu, jajaran Polsek Mandau mendapat laporan terkait dugaan Curas yang dilaporkan Rf. Usut punya usut terungkap, ternyata itu pembunuhan yang sudah direncanakan. "Kita kontruksikan dengan pasal pembunuhan berencana," pungkas Kapolres Bengkalis.