Polsek Sukajadi Akhiri Petualangan si Pitung usai 10 Kali Menjambret, di Kantor Polisi Pelaku Nangis Ingat...

Polsek Sukajadi Akhiri Petualangan si Pitung usai 10 Kali Menjambret, di Kantor Polisi Pelaku Nangis Ingat...

20 Februari 2019
Si Pitung, pelaku jambret 10 TKP yang dibekuk Polsek Sukajadi (Foto: Riau1)

Si Pitung, pelaku jambret 10 TKP yang dibekuk Polsek Sukajadi (Foto: Riau1)

RIAU1.COM -Af alias Ryan alias Pitung berlinang airmata menyesali perbuatannya. Kegarangan pria berusia 20 tahun tersebut dalam melancarkan aksi penjambretannya seketika lenyap usai digulung jajaran Polsek Sukajadi, Kota Pekanbaru - Riau.

Pitung bukan sekali dua kali saja melancarkan aksi penjambretan di Kota Pekanbaru. Menurut polisi, kejahatan jalanan yang dilakoninya sudah 10 kali, dengan sasaran pejalan kaki serta pengendara sepeda motor.

Berkat penyelidikan yang ciamik oleh Polsek Sukajadi, sepak terjang si Pitung pun berakhir di balik Bui, setelah polisi menggerebek kos-kosannya di Jalan Selamat, Labuhbaru Timur. Dia pun menyerah di tangan aparat.

Kapolsek Sukajadi Kompol Zulfa Renaldo, Rabu 20 Februari 2019 siang menuturkan kalau Pitung berperan sebagai eksekutor. Dia beraksi tak seorang diri saja, melainkan bersama dua rekannya yang kini sudah ditetapkan sebagai DPO.

Dalam beberapa bulan terakhir, ada 10 kali aksi penjambretan dilakukan Pitung, diantaranya di Jalan Dahlia, Melur, Pelajar, Kartama, Paus, belakang Kampus UIR, Jalan Sutomo, Ronggowarsito dan Jalan Wakaf.

"Targetnya handphone. Barang hasil penjambretan dijual melalui jual beli online. Kita masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya," tegas Kompol Zulfa Renaldo di kantornya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Sukajadi Iptu M Bahari Abdi melanjutkan, selain meringkus Pitung pihaknya juga menyita beberapa barang bukti berupa sepeda motor yang dipakai dalam menjambret, serta beberapa lainnya.

"Uang hasil penjualan diakui pelaku digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan hiburan," kata Abdi yang memimpin langsung penangkapan tersebut.

Loading...

Sementara untuk tiga DPO itu, diakui Kanit Reskrim sudah dikantongi identitasnya, masing-masing berinisial F, R dan J. Pengejaran pun masih dilakukan untuk meringkus komplotan dari si Pitung tersebut.

Menangis di kantor polisi.

Si Pitung yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan serabutan ini mengaku menyesali perbuatannya. Apalagi, ia baru menikah sebulan lalu dengan wanita idamannya. Dengan wajah tertunduk, pelaku bahkan sempat menitikkan airmata.

"Setelah menikah, baru sekali menjambret, yang sering itu sebelumnya (Sebelun menikah, red). Istri baru tahu saya menjambret setelah ketangkap ini," ungkapnya sambil menangis.

Dalam aksinya, Pitung kerap menargetkan sasaran terhadap korban yang sedang berjalan kaki. Tujuannya agar targetnya tidak bisa mengejar. "Ada juga korbannya yang sedang mengendarai motor," akuinya.

"Uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Untuk main game online juga, tapi sesekali," singkat dia.