Eks Konselor Narkoba Digerebek BNN Riau Pesta Sabu di Kampung Dalam Pekanbaru

Eks Konselor Narkoba Digerebek BNN Riau Pesta Sabu di Kampung Dalam Pekanbaru

17 Januari 2019
Plt Kepala BNN Provinsi Riau AKBP Haldun

Plt Kepala BNN Provinsi Riau AKBP Haldun

RIAU1.COM -Pria berusia 24 tahun berinisial JA, dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau di Jalan Pepaya Pekanbaru, Rabu 16 Januari 2019 petang kemarin. JA diperiksa petugas terkait dugaan penyalahgunaan Narkoba.

Parahnya, JA ternyata mantan (eks) konselor (konseling, red) yang tugasnya memberikan penyuluhan terkait bahaya Narkoba, di bawah otoritas Pemkab Kampar yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Kampar.

Mestinya JA memberi contoh agar masyarakat tidak menggunakan Narkoba, meski sudah tidak lagi sebagai Konselor. Tapi apadaya, pria itu justru masih terikat dengan barang haram itu, yang diakuinya sudah dikonsumsi beberapa bulan belakangan.

Plt Kepala BNN Provinsi Riau AKBP Haldun, Kamis 17 Januari 2019 siang menuturkan, JA diamankan dalam sebuah penggerebekan di Kampung Dalam petang kemarin. Meski tidak ditemukan adanya barang bukti Narkoba, namun hasil tes urinenya positif sebagai pengguna.

"Kemarin kita lakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kampung Dalam. Kita juga libatkan unit K-9 (Unit Satwa/anjing pelacak, red). Ada beberapa orang saat itu, dan kita bawa dua diantaranya ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan satu itu (JA) positif," kata Haldun.

Loading...

Diduga, JA saat itu baru selesai mengonsumsi Narkoba jenis Sabu. "Habis pesta Narkoba. Dia ini dulunya juga pecandu, dan menjalani rehabilitasi. Setelah ke luar jadi konselor (konseling) di Kabupaten Kampar. Sekarang dia mantan konselor dan kembali gunakan Narkoba," bebernya.

Atas ulahnya, JA pun kembali berurusan dengan BNN. Pria yang kini berstatus pengangguran tersebut hanya bisa menyesali perbuatannya. AKBP Haldun pun juga menyayangkan hal tersebut.