Masyarakat Batam Diminta Hati-hati dengan Penawaran KSB

Masyarakat Batam Diminta Hati-hati dengan Penawaran KSB

7 Agustus 2022
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Camat Sagulung Muhammad Hafiz meminta masyarakat mengecek legalitas terkait penawaran Kaveling Siap Bangun (KSB) di lokasi Hutan Bukit Daeng, Tembesi, Kecamatan Sagulung ke Badan Pengusahaan (BP) Batam. 

“Itu wewenang BP Batam. Saya cuman menghimbau masyarakat (yang berminat) untuk cek kebenaran legalitas lahannya ke BP langsung. Jangan sampai bermasalah nantinya,” ujar Hafiz akhir pekan ini.

Sebelumnya BP Batam, seperti dimuat Batampos, telah mengkonfirmasi bahwa penjualan KSB di bukit Daeng tersebut ataupun KSB lainnya di Kota Batam tidak dibenarkan oleh BP Batam. Itu karena alokasi KSB di kota Batam telah dihentikan sejak tahun 2016 lalu. Artinya penjualan KSB yang terjadi saat ini bukan tanggungjawab BP Batam.

“BP Batam sudah tidak bertanggungjawab lagi untuk penjualan KSB. Alokasi KSB sudah dihentikan sejak 2016 lalu. Jangan tergiur karena tidak ada legaliltasnya,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol, Ariastuty Sirait, Rabu (3/8).

Loading...

Dalam siaran pers sebelumnya, BP Batam sudah mengeluarkan himbauan kepada seluruh masyarakat Batam agar tidak membeli Kaveling Siap Bangun (KSB) yang lokasi lahannya tidak pernah dialokasikan BP Batam sebelumnya. Mengingat BP Batam tidak lagi mengeluarkan izin program KSB usai tahun 2016 silam.

“Tentu menjadi perhatian kami, terkait maraknya promosi jual beli kavling mengatasnamakan KSB, apalagi yang sering kita lihat di media sosial. Kami tak henti-hentinya untuk kembali menghimbau dan mengingatkan kepada masyarakat, agar teliti dan hati-hati terhadap potensi penipuan penjualan kavling ilegal ini.” kata Tuty*