UMK Batam Hanya Naik Rp 35 Ribu, Ini Pendapat Apindo

UMK Batam Hanya Naik Rp 35 Ribu, Ini Pendapat Apindo

3 Desember 2021
Ilustrasi (Foto:PikiranRakyat.com)

Ilustrasi (Foto:PikiranRakyat.com)

RIAU1.COM - Surat Keputusan (SK) tentang Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2022 sebesar Rp 4.186.359 telah diteken Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad 1 Desember 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid mengatakan, pihaknya menyetujui besaran UMK yang telah ditetapkan.

“Kami mengapresiasi UMK Batam tahun 2022 yang naik sekitar 0,86 persen atau lebih kurang Rp 35 ribu. UMK yang ditetapkan sudah berdasarkan koridor hukum yang berlaku,” kata dia, Kamis (2/12/2021) seperti dimuat Batamnews.

Menurutnya, dari sisi pengusaha kenaikan UMK tidak hanya berkaitan dengan nominal, namun juga mengenai kepastian hukum. Jika pemerintah berpegang pada hukum yang berlaku, maka investor merasa nyaman dan merasa yakin untuk berinvestasi.

“Serta juga bisa investasi berkelanjutan,” kata dia.

Pihaknya berharap agar semua pihak dapat menerima keputusan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah tentang UMK Kota Batam tahun 2022. Karena sudah mempertimbangkan kemampuan pengusaha.

“Dalam formulasi UMK tahun 2022 ini juga mempertimbangkan tingginya tingkat pengangguran. Di Batam kita tahu tingkat pengangguran sudah berada di atas 11 persen semenjak terjadinya Covid-19,” jelasnya.

Loading...

Ia menjelaskan, dengan kenaikan upah yang relatif tidak begitu tinggi, maka pihak perusahaan bisa menambah tenaga kerja. Sehingga angka pengangguran berangsur menurun.

“Jadi angka pengangguran tahun 2022 bisa ditekan kembali di bawah 10 persen,” sebut dia.

Pihaknya juga mengimbau perusahaan untuk bisa mematuhi UMK tahun 2022 yang telah ditetapkan, serta perusahaan harus bersiap menyusun struktur dan skala upah bagi yang belum menyusunnya.

“Karena ini adalah kewajiban bagi setiap perusahaan untuk memberikan gambaran bagi para karyawan yang sudah bekerja lebih dari setahun dan juga untuk menjamin pekerjaan yang beresiko tinggi,” tuturnya.*