Di Batam, Jika Belum Vaksin Tidak Bisa Naik Kapal Pelni

Di Batam, Jika Belum Vaksin Tidak Bisa Naik Kapal Pelni

6 September 2021
Ilustrasi/Net

Ilustrasi/Net

RIAU1.COM - Pelni tengah mengintegrasikan data dan website dengan aplikasi PeduliLindungi.

Denga demikian, jika calon penumpang belum melakukan vaksinasi Covid-19, maka transaksi tiket Pelni tidak akan bisa terproses.

"Penumpang mau naik kapal sudah wajib vaksin. Sejak 28 Agustus sudah kami terapkan aturan itu. Jika belum vaksin, maka di web aplikasi kami tidak akan bisa transaksi booking (memesan) tiket,” kata Vice President Pemasaran Angkutan Penumpang Pelni, Sukendra, di Sukajadi, Batam, Ahad (5/9) seperti dimuat batampos.co.id.

"Nanti ketika transaksi dan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), maka akan terkoneksi langsung dengan PeduliLindungi,” jelasnya.

“Kalau belum vaksin, tidak bisa lanjut. Kalau belum tes antigen atau PCR, maka tidak bisa lanjut juga. Jadi kami tidak perlu lagi melihat sertifikat dan lain-lain. Semua sudah direkam, tinggal koneksikan saja nanti,” sambung dia.

Sukendara mengimbau kepada calon penumpang Pelni, agar melakukan tes antigen dan PCR di tempat yang sudah terdaftar dan online dengan PeduliLindungi.

"Kami tidak bisa legalkan bahwa test rapid-nya sah atau resmi jika di lab yang belum terdaftar,” tuturnya.

Loading...

Sementara itu, bagi calon penumpang yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta, serta penyintas Covid-19 yang belum bisa menjalani vaksinasi, bisa melapor ke loket Pelni, sambil menunjukkan surat keterangan dokter yang telah divalidasi oleh KKP dan rumah sakit pemerintah.

"Kalau untuk kebijakan PCR dan antigen, kami ikuti kebijakan pemerintah daerah masing-masing,” jelasnya.

Semanatar untuk anak usia 12 tahun ke bawah, belum bisa naik kapal
Pelni.

"Anak 12 tahun ke bawah, belum boleh naik. Karena belum boleh melakukan vaksinasi, maka dikhawatirkan akan menimbulkan risiko besar jika diizinkan naik kapal,” jelasnya.*