Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkab Karimun Gunakan Absensi Scan Retina Mata

Terapkan Protokol Kesehatan, Pemkab Karimun Gunakan Absensi Scan Retina Mata

5 Juni 2020
Sejumlah pegawai Pemkab Karimun melakukan uji coba absensi scan retina mata. Foto Suryakepri.com/rachta yahya

Sejumlah pegawai Pemkab Karimun melakukan uji coba absensi scan retina mata. Foto Suryakepri.com/rachta yahya

RIAU1.COM -KARIMUN– Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau (Kepri) memanfaatkan inovasi teknologi mutkahir dalam absensi kehadiran para pegawainya.

Jika sebelumnya absensi kehadiran masih menggunakan sidik jari, kini Pemkab Karimun Kepri menggunakan absensi scan retina mata. Sebanyak 12 unit mesin biometrik scan retina mata tersebut sudah dipasang.

Tahap awal ini, baru dipasang di gedung Sekretariat Pemkab Karimun Kepri. Sebanyak 12 unit mesin tersebut dipasang mulai dari lantai 1 hingga lantai 3 gedung di mana Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah Karimun berkantor.

Rencananya absensi menggunakan scan retina mata tersebut mulai aktif dioperasionalkan Jumat ini (5/6/2020).

Sekretaris Daerah Karimun, Dr Muhammad Firmansyah membenarkan kini Pemkab Karimun mulai menerapkan absensi scan retina mata pegawainya.“Insha Allah, mesinnya kita sudah pasang, tahap awal ini di gedung sekretariat dulu. Kemarin sudah diujicoba dan sukses,” kata Firmansyah, Rabu (3/6/2020).

Absensi scan retina mata tersebut bertujuan untuk meningkatkan kinerja pegawai Pemkab Karimun. Scan retina mata tersebut bisa dipastikan tidak bisa diakali dengan titip absensi.(Surya Kepri)