PT Padasa Minta Bantuan TNI-Polri Dampingi Proses Pengosongan 46 Rumah Eks Karyawan

PT Padasa Minta Bantuan TNI-Polri Dampingi Proses Pengosongan 46 Rumah Eks Karyawan

5 Mei 2021
Petugas dari manajemen pengamanan PT Padasa Enam Utama saat mengeluarkan barang milik eks karyawan pekan lalu. Foto: Istimewa.

Petugas dari manajemen pengamanan PT Padasa Enam Utama saat mengeluarkan barang milik eks karyawan pekan lalu. Foto: Istimewa.

RIAU1.COM -PT Padasa Enam Utama meminta bantuan apara kepolisian dan TNI dalam mengamankan upaya pengosongan 46 rumah yang masih dihuni eks karyawan. Perumahan milik PT Padasa itu berlokasi di Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. 

Rasdiaman Sialoho, perwakilan Manajemen Pengamanan PT Padasa mengatakan, Selasa (5/5/2021), mengungkapkan, pihaknya melakukan pengosongan rumah yang masih dihuni eks karyawan. Proses pengosongan rumah dilakukan sejak 30 April hingga 3 Mei 2021.

"Sebanyak 46 unit fasilitas rumah eks karyawan yang dikosongkan untuk kemudian diisi oleh karyawan baru. Dalam proses pelaksanaannya, kami meminta pendampingan aparat kepolisian dan TNI. Hal ini, dimaksudkan untuk menghindari adanya perbuatan anarkis," katanya.

Pendampingan pengamanan ini dibutuhkan karena pihak perusahaan sudah melakukan upaya pendekatan secara persuasif terhadap eks- karyawan yang masih tinggal di objek fasilitas rumah tersebut. Namun, upaya ini mendapat respon negatif. 

"Jadi, kami ingin mengosongkan fasilitas rumah milik perusahaan yang masih ditempati oleh eks karyawan. Karena, rumah itu akan digunakan oleh karyawan baru yang akan mendapatkan fasilitas tersebut," jelas Rasdiaman. 

Awalnya, proses pengosongan rumah sangat sulit. Pasalnya, eks karyawan bersikeras tetap tinggal di sana dengan alasan perusahaan belum membayar kewajiban.

Loading...

"Kami akan menjalankan segala kewajiban sesuai dengan aturan yang berlaku, khususnya terhadap penyelesaian kepegawaian eks karyawan yang sudah tidak berkerja di perusahaan tersebut. Tetapi dikarenakan adanya sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) yang tengah berjalan, mari sama-sama kita menghormati," sebut Rasdiaman. 

Sebelumnya, upaya pengosongan rumah tak direspon dengan baik. Untuk menghindari aksi anarkis yang menimbulkan korban pemukulan seperti yang pernah terjadi saat aksi unjuk rasa sebelumnya, maka manajemen pengamanan PT Padasa meminta bantuan aparat hukum untuk mengamankan situasi agar tetap kondusif 

"Perlu ditegaskan, kami tidak meminta bantuan aparat kepolisian maupun TNI untuk melakukan eksekusi rumah. Tapi, kami meminta bantuan pengamanan untuk menjaga situasi agar kondusif," ucap Rasdiaman. 

Sebab, pihak perusahaan khawatir akan terjadi tindakan-tindakan yang anarkis seperti pengeroyokan dan pemukulan. Sebelumnya, tindakan fisik dialami salah seorang anggota manajemen pengamanan.