Pemkab Kampar Bertekad Pertahankan Opini WTP dari BPK RI tahun 2020

Pemkab Kampar Bertekad Pertahankan Opini WTP dari BPK RI tahun 2020

28 Januari 2020
Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto (kanan)

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto (kanan)

RIAU1.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar bertekad untuk mempertahankan prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

Bupati Kampar, Catur Sugeng Susanto mengatakan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) merupakan amanah yang diberikan kepada BPK sesuai UU tahun 2006 tentang Badan Pemerintah Keuangan Daerah.

Ia menuturkan, Pemkab Kampar akan terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangan dari tahun ke tahun, atas kerja keras dari seluruh OPD, pada tahun anggaran 2017, 2018 dan 2019 Kampar memperoleh opini WTP.

"Kita berharap agar dapat mempertahankan opini WTP atas LKPD tahun anggaran 2020 nantinya," kata Catur Sugeng saat membuka Entry Briefing yang dilakukan Tim BPK RI Perwakilan Riau atas LKPD Kampar tahun 2020 dilaksanakan di Aula Kantor Bupati, Bangkinang, Senin 27 Januari 2020.

"Dalam mencapai hal itu jelas semua OPD untuk peran aktif dan bekerjasama agar LKPD yang diserahkan nantinya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan," tukasnya.

Dalam kesempatan itu, turut hadir Ketua Pengawasan dari BPK RI Faizal Abdullah beserta anggota BPK yakni, Brahmantyo Dwi Wahyuono, Rola Tantini, Eni Kurniawan, Herdian, Dwiyanti Agustina, Wulandari serta Muthia Triani.